Jumat, 30 Januari 2026

LITERASI DIGITAL PADA EFEKTIVITAS KINERJA UMKM (Studi Kasus Di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan)

 

LITERASI DIGITAL PADA EFEKTIVITAS  KINERJA UMKM

(Studi Kasus Di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan)

 

DIGITAL LITERACY ON THE PERFORMANCE EFFECTIVENESS OF MICRO, SMALL AND MEDIUM ENTERPRISES (Case Study in Medan Amplas District, Medan City)

 

Andina Sari (250102022)¹
 Roida Krintanty Hutasoit (250102020)²
Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Sosial,
Universitas Sari Mutiara Medan¹
andinasr6@gmail.com¹
krisantryroida@gmail.com²

 


Abstrak

UMKM merupakan salah tatanan landasan penting dalam perkembangan ekonomi masyarakat terkhususnya masyarakat di Kota Medan. Sebagai sektor yang penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, UMKM di Kota Medan telah menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Mereka tidak hanya berperan dalam menciptakan kesempatan kerja bagi penduduk setempat tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi mikro di berbagai sektor, termasuk perdagangan, jasa dan industri kreatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analis literasi digital dan dampaknya kepada kinerja umkm. Adapun metode penelitian yang dilakukan adalah metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang kuliner yang berada di kecamatan Medan Amplas. Jadi sampel pada penelitian ini adalah pemilik usaha UMKM yang bergerak di bidang kuliner, yang berjumlah 35 orang.

 

Kata Kunci: Literasi Digital,  Digitalisasi, Kinerja UMKM

 

Abstract

MSMEs are a crucial foundation for the economic development of the community, especially in Medan City. As a crucial sector in creating jobs and increasing community income, MSMEs in Medan City have demonstrated stable growth. They not only play a role in creating employment opportunities for local residents but also serve as the backbone of the micro-economy in various sectors, including trade, services, and the creative industry. This study aims to determine digital literacy analysis and its impact on MSME performance. The research method used is quantitative. The population in this study were MSME entrepreneurs operating in the culinary sector in Medan Amplas District. Therefore, the sample in this study was 35 MSME business owners operating in the culinary sector.

 

Keywords: Digital literacy, Digitalization, Micro Small and Medium Enterprice Performance


PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi menuju kearah digitalisasi saat sedang                  berkembang pesat. Masyarakat cenderung memiliki gaya hidup baru yang sama sekali tidak terlepas dari perangkat elektronik. Teknologi adalah alat yang dapat memenuhi kebutuhan kebanyakan orang. Masyarakat menggunakan teknologi untuk mempermudah penyelesaian tugas dan pekerjaan peran penting teknologi telah membawa peradaban manusia memasuki era digital. Era digital telah membawa beberapa perubahan baik sebagai efek positif dapat membuat yang terbaik dari itu. Namun pada saat yang sama juga era digital membawa serrta banyak efek negatif, sehingga menjadi tantangan baru dalam hidup manusia di era digital. Tantangan era digital juga telah merambah ke berbagai bidang seperti politik, bisnis, sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan teknologi informasi itu sendiri (Setiawan, 2017).

 

Kinerja UMKM di Kota Medan mencerminkan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian lokal. Sebagai sektor yang penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, UMKM di Kota Medan telah menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Mereka tidak hanya berperan dalam menciptakan kesempatan kerja bagi penduduk setempat tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi mikro di berbagai sektor, termasuk perdagangan, jasa, dan industri kreatif.

 

Selain itu, UMKM di Kota Medan juga memberikan kontribusi dalam memperkuat daya beli masyarakat lokal dengan menawarkan produk dan layanan yang beragam dan terjangkau. Dukungan dari pemerintah daerah serta berbagai lembaga dan komunitas bisnis juga turut mendorong inovasi dan peningkatan kualitas produk dari UMKM. Meskipun menghadapi berbagai tantangan seperti akses terbatas terhadap modal dan sumber daya, UMKM di Kota Medan terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka serta memanfaatkan teknologi dan strategi pemasaran yang lebih baik guna mengoptimalkan kinerja bisnis mereka di pasar yang dinamis ini.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Medan memainkan peran vital dalam ekonomi lokal dengan menyediakan lapangan kerja yang signifikan dan mendukung pertumbuhan sektor ekonomi yang beragam. UMKM tersebar di berbagai sektor, termasuk perdagangan, industri kreatif, makanan dan minuman, serta jasa, yang mencerminkan keberagaman dan kekayaan potensi ekonomi di kota ini. Mereka tidak hanya menyediakan produk dan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat, tetapi juga menjadi pusat inovasi dan kegiatan ekonomi di tingkat komunitas.

Pemerintah Kota Medan telah aktif dalam memberikan dukungan dan insentif bagi UMKM, termasuk melalui program pelatihan, bantuan modal, dan fasilitas infrastruktur yang memadai. Hal ini bertujuan untuk memperkuat daya saing UMKM, meningkatkan kualitas produk, serta memfasilitasi ekspansi pasar baik secara lokal maupun regional. Selain itu, berbagai lembaga keuangan lokal juga berperan penting dalam menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi UMKM, membantu mereka untuk mengembangkan bisnis mereka dengan lebih berkelanjutan.

 

Meskipun demikian, UMKM di Kota Medan masih menghadapi tantangan seperti akses terhadap teknologi dan sumber daya manusia yang terampil, serta persaingan pasar yang semakin ketat. Namun, dengan komitmen untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan teknologi, UMKM di Kota Medan memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi kota ini serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya secara keseluruhan.

METODE

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Dalam studi kuantitatif ini, peneliti menggunakan hipotesis, jawaban tentatif atas pertanyaan penelitian, untuk mengidentifikasi pertanyaan baru. Sugiyono (2016:8) berpendapat bahwa metode penelitian kuantitatif adalah metode penelitian yang didasarkan pada filosofi positivisme, yang digunakan untuk menguji sekelompok orang atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel umumnya dilakukan secara acak, pengumpulan data menggunakan alat penelitian, dan data analisis bersifat kuantitatif/kuantitatif.Tujuan statistika adalah untuk menguji asumsi yang telah dibuat.

Oleh karena itu, dalam penelitian ini, peneliti bermaksud menguji keadaan atau fenomena yang sebenarnya tentang Literasi Digital Dan Layanan Terhadap Digitalisasi Dan Dampaknya  Kepada  Kinerja UMKM Di Kecamatan Medan Amplas.


Lokasi Penelitian

Penelitian ini di lakukan di beberapa UMKM yang bergerak di bidang kuliner di kecamatan Medan Amplas, kota Medan Sumatera Utara. 

Subjek Penelitian

Yang menjadi subjek penelitian adalah pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang kuliner yang berada di kecamatan Medan Amplas, kota Medan Sumatera Utara.

 

Populasi dan Sampel

Populasi

 Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan Sugiyono (2016). Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang kuliner yang berada di kecamatan Medan Amplas.

Sampel

Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono,2016). Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu. Apa yang dipelajari dari sampel itu, kesimpulannya akan dapat diberlakukan untuk populasi. Untuk itu sampel yang diambil dari populasi harus betul-betul representatif (mewakili).

Menurut Arikunto (2017:173) sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi. Menurut Arikunto (2017:173) mengatakan bahwa apabila subjeknya kurang dari 100, maka seluruh populasi menjadi sampel penelitian. Jadi sampel pada penelitian ini adalah pemilik usaha UMKM yang bergerak di bidang kuliner, yang berjumlah 35 orang.

Operasional Variabel

Menurut Sugiyono (2019) definisi operasional variabel adalah unsur penelitian yang memberitahukan bagaimana cara mengukur suatu variabel atau dengan kata lain semacam petunjuk pelaksanaan bagaimana cara mengukur suatu, Selain itu definisi operasional merupakan unsur penelitian yang memberikan batasan pengukuran suatu variabel.

1.  Variabel Bebas/independen

Menurut Sugiyono (2019 : 69) Variabel Independen sering disebut sebagai variabel bebas, variabel bebas adalah merupakan variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat). Variabel independen dilambangkan dengan (X), dalam hal ini variabel independen literasi digital dan layanan.

 

 

2.  Variabel Terikat/Dependen

Definisi variabel terikat menurut Sugiyono (2019:39) adalah variabel yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas. Variabel dependen dilambangkan dengan (Y), yang menjadi variabel dependen adalah digitalisasi. 

Teknik Pengumpulan data

Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah  mendapatkan data. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner atau angket. Kuesioner yang disebar sudah disusun secara terstruktur sesuai dengan objek penelitian yang akan diteliti. Penyebaran kuesioner juga disertakan dengan surat permohonan ijin dan penjelasan mengenai tujuan dilakukannya penelitian. Dalam kuesioner juga disertakan petunjuk pengisian yang jelas untuk memudahkan  responden dalam memberikan jawaban yang benar. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi dokumentasi, wawancara dan penyebaran angket/kuesioner. 

Tabel Skala Likert

Keterangan

Skor

Setuju (SS)

5

Kurang Setuju (S)

4

Netral (N)

3

Tidak Setuju (KS)

2

Sangat Tidak Setuju (STS)

1

 

 

Teknik Analisis Data

Uji instrument Penelitian

Uji instrumen digunakan untuk mengetahui apakah kuesioner yang digunakan valid dan reliabel atau tidak pada data yang dikumpulkan. Uji instrumen yang dilakukan, yaitu :

1. Uji Validitas

Uji validitas digunakan untuk mengukur valid atau tidaknya kuesioner penelitian. Suatu kuesioner dapat dikatakan valid apabila pertanyaan pada kuesioner mampu mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut (Ghozali : 2013). Uji validitas dalam penelitian ini menggunakan korelasi bivariate diantara masing-masing skor indikator dengan total suatu kostruk. Hal tersebut dilakukan dengan membandikan nilai R dengan angka kritis yang ada pada tabel, jika nilai R hitung lebih besar dari R tabel maka hasil tersebut dikatakan valid.

 

2. Uji Reliabilitas

Uji reliabilitas merupakan pengujian yang digunakan untuk mengukur kestabilan dan konsistensi responden dalam menjawab beberapa hal yang berkaitan dengan pernyataan yang merupakan indikator suatu variabel yang disusun dalam sebuah kuesioner. Suatu kuesioner dapat dikatakan reliabel jika jawaban responden konsisten dari waktu ke waktu (Ghozali : 2013).

Skala pengukuran penelitian ini menggunakan one shoot (pengukuran sekali), hal ini disebabkan adanya keterbatasan waktu dalam melakukan penelitian. Selain itu hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terganggunya aktivitas kerja karyawan. Pengukuran reliabilitas dapat menggunakan uji statistik cronhbach alpha. Variabel yang dinyatakan reliabel yaitu apabila nilai dari croncbach alpha lebih besar dari 0,60 (Ghozali : 2013). 

Uji Asumsi Klasik

Pengolahan data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan aplikasi SPSS 27  for Windows.

1. Uji Asumsi Klasik

Uji Asumsi klasik dilakukan agar persamaan regresi dapat digunakan dengan baik. Berikut beberapa jenis uji asumsi klasik yang digunakan dalam penelitian ini :

 

a.  Uji Normalitas

Menurut Ghozali (2005) uji normalitas adalah pengujian yang bertujuan untuk menguji apakah sebuah model regresi, variabel dependen dan variabel independen atau keduanya memilliki distribusi normal atau tidak.

Model regresi yang baik adalah model regresi yang berdistribusi normal atau mendekati normal. Cara mendekatinya yaitu dengan melihat penyebaran (titik) pada sumbu diagonal dari grafik. Jika data menyebar disekitar garis diagonal, maka model regresi memenuhi asumsi normalitas. Sedangkan jika data menyebar jauh dari garis diagonal dan atau tidak mengikuti arah dari garis diagonal maka model regresi tidak memenuhi asumsi normalitas (Ghozali : 2005).

Selain menggunakan uji normalitas berdasarkan grafik, peneliti juga melakukan uji statistik non-parametrik Kolmogorov-Smirnov (K-S), yaitu apabila nilai dari Kolmogorof-Smirnov (K-S) signifikan adalah lebih besar dari 0,05 maka data berdistribusi normal.

 

b. Uji Multikolinearitas

Uji multikolonearitas digunakan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Variabel memiliki hubungan multikolonearitas apabila :

a)   Nilai VIF dalam tabel coeficiens kurang dari 10.

b)   Nilai Tolerance lebih dari 0,1

c)  Apabila nilai Condition index (CI) memiliki skala antara 10-30 maka telah terjadi multikolonearitas moderat. Jika lebih dari 30 maka terjadi multikolonearitas sangat kuat (Ghozali : 2013).

 

c.  Uji Heteroskedastisitas

Uji Heterokedastisitas digunakan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain, maka hal terjadilah homokedastisitas dan jika berbeda maka disebut heterokedastisitas.

Ada atau tidaknya heterokedasisitas dapat dilakukan menggunakan uji Glejser yaitu dengan melihat pada tingkat signifikansi hasi regresi nilai absolute residual. Apabila tingkat signifikansi berada diatas 5% maka tidak terjadi  heterokedastisitas, namun apabila berada dibawah 5% berarti terjadi gejala heterokedastisitas (Ghozali : 2013). 

Uji Hipotesis

a.       Uji t

Menurut Ghozali (2016) Uji Hipotesis yang pertama adalah uji t, digunakan untuk melihat pengaruh masing-masing variabel bebas (independen) secara parsial terhadap variabel terikat (dependen) dengan prosedur sebagai berikut :

1)     Menentukan hipotesis masing-masing kelompok :

a)     H0 =   variabel  independen  secara  parsial  atau  individu  tidak  Berpengaruh  terhadap  variabel  dependen

b)    H1 =   variabel  independen  secara  parsial  atau individu memiliki  pengaruh  terhadap  variabel  dependen

2)     Membandingkan nilai t hitung dengan t tabel dengan kriteria sebagai berikut :

a)     Jika t hitung < t tabel, maka variabel independen secara individual tidak berpengaruh terhadap variabel dependen (H0 diterima)

b)    Jikat t hitung > t tabel, maka variabel independen secara individual memiliki pengaruh terhadap variabel dependen (H0 diterima).

 

b.       Uji F

Dalam penelitian ini, uji F digunakan untuk mengetahui tingkat signifikansi penagruh variabel-variabel independen secara bersama-sama (simultan) terhadap variabel dependen. Dasar pengambian keputusannya adalah dengan menggunakan angka probabilitas signifikansi, yaitu :

1.   Apabila probabilitas signifikansi > 0.05, maka Ho diterima dan H1 ditolak.

2.   Apabila probabilitas signifikansi < 0.05, maka Ho ditolak dan H1 diterima.

 

c.       Koefisien Determinasi

Koefisien determinasi adalah pengujian yang dilakukan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerapkan variabel-variabel dependen. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen sangat terbatas. Nilai yang mendekati 1 berarti variabe-variabel independen hampir memberi semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variansi variabel dependen.

 

d.       Analisis jalur (path analisys)

Analisis jalur digunakan untuk menguji pengaruh variabel intervening. Analisis jalur merupakan perluasan dari analisis linear berganda, analisis jalur dalam penggunaan analisis regresi untuk menaksir hubungan kausalitas antar variabel yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan teori. Analisis jalur sendiri tidak dapat menentukan hubungan sebab akibat dan juga tidak dapat digunakan sebagai substitusi bagi peneliti untuk melihat hubungan kausalitas antar variabel. Hubungan kausalitas antar variabel telah dibentuk dengan model berdasarkan landasan teori. Apa yang dapat dilakukan analisis jalur menentukan pola hubungan antara tiga atau lebih variabel dan tidak dapat digunakan untuk mengkonfirmasi atau menolak hipotesis kausalitas imaginer (Ghozali : 2013).

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Literasi digital berpengaruh terhadap kinerja UMKM

Hasil uji t, nilai t hitung variabel literasi digital (X1) terhadap kinerja usaha (Z) lebih besar dari nilai t tabel, yaitu 10,179 >  2,037 dan signifikansi lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa literasi digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja usaha, H1 diterima.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Nurul Huda et al (2023) literasi digital berpengaruh signifikan terhadap Kinerja UMKM, karena literasi digial merupakan elemen penting yang mampu meningkatkan kinerja UMKM. Literasi digital yang kuat dapat membantu UMKM untuk lebih kompetitif, produktif, dan inovatif, serta mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan global yang semakin ketat.

 

Layanan berpengaruh terhadap kinerja UMKM

Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung layanan (X2) terhadap kinerja usaha (Z) lebih besar dari nilai t tabel, yaitu 16,057 > 2,037 dan signifinkansinya lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa layanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja usaha, H2 diterima. Layanan yang baik akan meningkatkan kepuasan konsumen, memperbaiki citra usaha, serta mempengaruhi peningkatan penjualan dan keuntungan, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap kinerja UMKM secara keseluruhan.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh Nisrina Hasna (2021) layanan terhadap kinerja UMKM menunjukkan hasil positif dan signifikan, artinya semakin tinggi inovasi layanan ditingkatkan maka akan meningkat pula kepuasaan konsumen yang akan meningkatkan kinerja UMKM.

 

Literasi digital berpengaruh terhadap digitalisasi.

Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung variabel literasi digital (X1) terhadap digitalisasi (Y), diperoleh nilai t hitung 7,752 > nilai t tabel 2,037 dengan signifinkansi lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat di simpulkan bahwa literasi digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap digitalisasi, H3 diterima.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh Adhi Susano (2024) digitalisasi menawarkan landasan penting untuk mengakselerasi pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis. Evaluasi tingkat literasi digital menjadi langkah awal dalam merinci hambatan dan potensi pelaku UMKM, memungkinkan perancangan program pendampingan yang lebih terarah. Literasi digital memainkan peran penting dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas digitalisasi. Semakin baik literasi digital dalam suatu masyarakat atau organisasi, semakin cepat proses digitalisasi berjalan dan semakin optimal hasilnya. Literasi digital juga membantu mengurangi risiko keamanan, meningkatkan inovasi, serta memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam ekonomi dan kehidupan digital.

 

Layanan berpengaruh terhadap digitalisasi.

Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung variabel layanan (X2) terhadap digitalisasi (Y), diperoleh nilai t hiutng 6,517 > nilai t tabel 2,037 dengan signifinkansi lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat di simpulkan bahwa layanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap digitalisasi, H4 diterima. Pengaruh layanan terhadap digitalisasi sangat signifikan, terutama dalam konteks perkembangan bisnis modern, termasuk UMKM. Digitalisasi mempengaruhi cara layanan diberikan, dan pada saat yang sama, kualitas layanan dapat menentukan keberhasilan adopsi digitalisasi dalam suatu bisnis.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Findi Nuraeni (2024) digitalisasi yang baik dan up to date mampu mempengaruhi UMKM, serta layanan yang baik sejalan dengan penggunaan digitalisasi.

 

Kinerja UMKM berpengaruh terhadap digitalisasi.

Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung sebesar 14,768 lebih besar dari nilai t tabel 2,037, dengan signifinkansi lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja usaha berpengaruh positif dan signifikan terhadap digitalisasi H5 diterima.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh Rofi Agustin et al (2023) usaha yang menggunakan digitalisasi terbagi menjadi dua bagian yaitu UMKM yang memahami digitalisasi dengan landasan ilmu dan UMKM yang hanya menerapkan tetapi tidak memahami.

Adanya digitalisasi pada UMKM dapat meningkatkan kinerja UMKM dengan catatan UMKM yang menerapkan digitalisasi sudah memahami betul apa itu teknologi digital. Dengan pengetahuan yang cukup UMKM dapat menjadikan digitalisasi sebagai bahan untuk meningkatkan pendapatan UMKM sehingga kinerja UMKM dapat meningkat pula.

Literasi digital dan layanan berpengaruh terhadap digitalisasi

Hasil uji f, diperoleh nilai f hitung > f tabel yaitu 130,319 > 3,295 dan signifinkansi lebih kecil dari 0,05, dengan kesimpulan literasi digital (X1) dan layanan (X2) secara bersama – sama berpengaruh terhadap digitalisasi, H6 di terima.

Literasi digital dan layanan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap proses digitalisasi, terutama dalam konteks UMKM dan bisnis modern. Literasi digital mencakup kemampuan individu atau organisasi dalam memahami dan menggunakan teknologi digital secara efektif. Semakin tinggi tingkat literasi digital, semakin mudah bisnis dapat mengadopsi dan mengintegrasikan teknologi dalam operasional sehari-hari. Di sisi lain, layanan yang berkualitas, baik dalam bentuk layanan pelanggan maupun layanan berbasis digital, memainkan peran penting dalam meningkatkan pengalaman pelanggan dan mempercepat transformasi digital. Keduanya—literasi digital dan layanan yang baik—menjadi faktor utama dalam menentukan seberapa sukses suatu bisnis menjalani proses digitalisasi, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada daya saing, efisiensi operasional, dan peningkatan kepuasan pelanggan.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh Adhi Susano (2024) pendampingan digitalisasi menawarkan landasan penting untuk mengakselerasi pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis. Evaluasi tingkat literasi digital menjadi langkah awal dalam merinci hambatan dan potensi pelaku UMKM, memungkinkan perancangan program pendampingan yang lebih terarah.

Literasi digital dan layanan berpengaruh terhadap digitalisasi melalui kinerja usaha sebagai variabel intervening.

Hasil uji sobet (sobel test) diperoleh nilai t hitung > nilai t tabel, yaitu 4,096 > 2,037, sehingga dapat di simpulkan bahwa literasi digital dan layanan berpengaruh terhadap digitalisasi melalui kinerja sebagai variabel mediasi.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh Setiadi (2020) literasi digital dan kualitas layanan berperan penting dalam mendorong digitalisasi pada UMKM, dengan kinerja usaha sebagai variabel intervening. Literasi digital memungkinkan pelaku usaha untuk memahami dan memanfaatkan teknologi digital secara efektif, yang berujung pada peningkatan operasional bisnis dan pengembangan layanan berbasis teknologi. Di sisi lain, kualitas layanan yang diberikan kepada konsumen, terutama melalui platform digital, turut memperkuat proses digitalisasi. Kinerja usaha, seperti peningkatan produktivitas, efisiensi, dan kepuasan pelanggan, menjadi hasil dari keterampilan digital yang baik dan layanan yang berkualitas. Kinerja yang optimal ini kemudian semakin mendorong keberhasilan transformasi digital dalam bisnis.

Kutipan dan Acuan

Literasi Digital

Pengertian Literasi Digital

Saomah (2017) literasi adalah penggunaan praktik-praktik situasi sosial, dan historis, serta kultural dalam menciptakan dan menginterpretasikan makna melalui tulisan. Literasi memerlukan setidaknya suatu kepekaan yang tidak terucap tentang hubungan antara konvensi tekstual dan konteks penggunaanya serta kemampuan untuk berefleksi secara kritis tentang hubunganhubungan tersebut. Literasi memerluan serangkaian kemampuan kognitif, pengetahuan bahasa tulis dan lisan, pengetahuan tentang genre, dan pengetahuan kultural.

Danuri (2019:119) mengungkapkan bahwa teknologi digital adalah sebuah teknologi informasi yang lebih mengutamakan kegiatan dilakukan secara komputer atau digital dibandingkan menggunakan tenaga manusia. Danuri mengungkapkan bahwa digital pada dasarnya hanyalah sistem menghitung sangat cepat yang memproses semua bentuk-bentuk informasi sebagai nilai-nilai numeris. Perkembangan teknologi ini membawa perubahan pada kualitas dan efisiensi kapasitas data yang dibuat dan dikirimkan, seperti gambar menjadi semakin jelas karena kualitas yang lebih baik, kapasitas menjadi lebih efisien dan proses pengiriman yang semakin cepat.

Devri Suherdi (2021), literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya.

Menurut Paul Gilster (2017:11) “literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi dan Informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks seperti akademik, karir, dan kehidupan sehari-hari”. Menurut Bawden (2017:7) “Literasi digital berasal dari bagian literasi komputer dan literasi informasi Sehingga berkaitan dengan kemampuan mengakses, memahami dan memperluas Informasi”. Ada pula menurut Haque (2020:6) literasi digital ialah keahlian mengkaryakan dan berbagi (Sharing) dalam peluang yang sering muncul dan berbeda, menggabungkan, mengkomunikasikan apa yang dimengerti mengenai kapan dan bagaimana mengakses piranti teknologi informasi guna pencapaian suatu tujuan. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan literasi digital didefinisikan keterampilan membaca, menulis, memuat/mengakses/menggunakan teknologi untuk mendapatkan informasi.

 

Jenis-jenis Literasi Digital

Menurut.Setyawan. (2018:1) mengatakan bahwa istilah literasi mulai digunakan dalam skala yang lebih luas tetapi masih mengacu pada kemampuan pendidikan dasar literasi, khususnya kemampuan membaca dan menulis. Hal terpenting dalam istilah  literasi adalah bebas dari buta aksara agar mampu memahami semua secara fungsional, sedangkan cara untuk mendapatkanb literasi dengan melalui pendidikan. Beberapa jenis literasi diantaranya menurut Ibnu Adji Setyawan (2018:9-10) terdapat 9 jenis literasi yaitu :

a.  Literasi Kesehatan merupakan kemampuan untuk memperoleh dan memahami informasi dasar mengenai kesehatan serta layanan apa yang diperlukan untuk membuat keputusan kesehatan yang tepat.

b.  Literasi Finansial yakni kemampuan membuat penilaian terhadap informasi serta keputusan yang efektif pada penggunaan dan pengelolaan uang, dimana kemampuan yang dimaksud mencakup berbagai hal yang ada kaitannya dengan bidang keuangan.

c.  Literasi Digital merupakan kemampuan dasar secara teknis untuk menjalankan komputer serta internet, yang ditambah dengan memahami serta mampu berpikir kritis dan juga melakukan evaluasi pada media digital dan bisa merancang konten komunikasi.

d.  Literasi Data merupakan kemampuan untuk mendapatkan informasi dari data, lebih tepatnya kemampuan untuk memahami kompleksitas analisis data.

e.  Literasi Kritikal, jenis literasi yang satu ini bisa kita pahami sebagai kemampuan untuk mendorong para pembaca supaya bisa aktif menganalisis teks dan juga mengungkapkan pesan yang menjadi dasar argumentasi teks.

f.   Literasi Visual adalah kemampuan untuk menafsirkan, menciptakan dan menegosiasikan makna dari informasi yang berbentuk gambar visual. Literasi visual bisa juga kita artikan sebagai kemampuan dasar di dalam menginterpretasikan teks yang tertulis menjadi interpretasi dengan produk desain visual seperti video atau gambar

g.  Literasi Teknologi adalah kemampuan seseorang untuk bekerja secara independen maupun bekerjasama dengan orang lain secara efektif, penuh tanggung jaab dan tepat dengan menggunakan instrumen teknologi untuk mendapat, mengelola, kemudian mengintegrasikan, mengevaluasi, membuat serta mengkomunikasikan informasi.

h. Literasi Statistik adalah kemampuan untuk memahami statistik. Pemahaman mengenai ini memang diperlukan oleh masyarakat supaya bisa memahami materi-materi yang dipublikasikan oleh media.

i.   Literasi Informasi merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam mengenali kapankah suatu informasi diperlukan dan kemampuan untuk menemukan serta mengevaluasi, kemudian menggunakannya secara efektif dan mampu mengkomunikasikan informasi yang dimaksud dalam berbagai format yang jelas dan mudah dipahami.

 

Manfaat Literasi Digital

Menurut Harvey J. Graff (2006), Literasi ialah suatu kemampuan dalam diri seseorang untuk menulis dan membaca. Adapun beberapa manfaat literasi ialah sebagai berikut:

a.  Menambah pembendaharaan kata “kosa kata” seseorang.

b.  Mengoptimalkan kinerja otak karena sering digunakan untuk kegiatan membaca dan menulis.

c.  Mendapat berbagai wawasan dan informasi baru.

d.  Kemampuan interpersonal seseorang akan semakin baik.

e.  Kemampuan memahami suatu informasi akan semakin meningkat.

f.   Meningkatkan kemampuan verbal seseorang.

g.  Meningkatkan kemampuan analisis dan berpikir seseorang

h. Membantu meningkatkan daya fokus dan kemampuan konsentrasi seseorang.

i.   Meningkatkan kemampuan seseorang dalam merangkai kata yang bermakna dan menulis.(www.dosenpendidikan.co.id, n.d.)

 

Dimensi Literasi Digital

Menurut Hague (2020:39- 40) menjelaskan bahwa terdapat 8 dimensi literasi. digital, yaitu:

1.  Functional Skill and Beyond. Dimensi yang memiliki kaitan dengan kemampuan. ICT-Skills yang berkaitan juga terhadap keterjangkauan. alat teknologi, menghasilkan data, pemanfaatan teknologi, dan kesadaran. tentang copyright serta dapat menghasilkan suatu produk akhir dengan menggunakan teknologi.

2.  Creativity Dimensi kedua yang berhubungan dengan bagaimana cara berpikir, mengembangkan dan membagikan pengetahuan dengan beragam ide yang memanfaatkan teknologi digital.

3.  Collaboration Dimensi yang menekankan individu untuk melakukan proses dialog, berdiskusi, dan membangun gagasan dengan cara bekerjasama sehingga terjadinya kolaborasi untuk menciptakan suatu pemahaman.

4.  Communication Individu yang sudah terliterasi digital berarti memiliki komunikasi yang efektif karena mampu memberikan gagasan, pemahaman dan pemikiran.

5.   The Ability to find and select Information Kemampuan ini menitik beratkan pada kemampuan individu dalam menemukan dan menyeleksi suatu informasi.

6.  Critical Thinking And Evaluation. Pada dimensi ini memfokuskan kepada individu untuk menganalisis dan menajamkan kemampuan berpikir kritis saat dihadapkan dengan suatu informasi sehingga tidak langsung memaknai informasi yang didapat secara pasif.

7.  Cultural And Social Understanding. Pada implementasi literasib digital sebaiknya dibarengi dengan pemahaman social dan budaya.

8.  E-Safety. Dimensi yang berfokus pada pilihan yang mampu menjamin keamanan ketika pengguna melakukan pencarian, kreasi dan berkolaborasi dengan teknologi digital.


Indikator Literasi Digital

Menurut Hague (2020:21)terdapat indicator dari literasi digital sebagai berikut:

1.  Kemampuan ICT Skill

2.  Kreasi Produk atau keluaran dalam berbagai format dan model dengan memanfaatkan teknologi digital

3.  Kemampuan berpikir kreatif dan imajinatif dalam perencanaan, konten, mengeksplorasi ide

4.  Kemampuan berpartisipasi dalam ruang digital

5.  Kemampuan menjelaskan dan menegosiasikan ide gagasan orang lain

6.  Kemampuan berkomunikasi melalui media teknologi digital

7.  Kemampuan memahami dan mengerti Audiens

 

Layanan

Pengertian Layanan

Menurut Kotler (2021:234), layanan adalah sebuah bentuk dari produk yang berisikan aktifitas, keuntungan, ataupun kepuasan yang ditawarkan untuk dijual, dimana pada dasarnya tidak memiliki wujud yang nyata dan tidak memberikan kepemilikan apapun.

Menurut Payne (2021), layanan adalah sebuah aktifitas yang memiliki beberapa elemen tak berwujud yang terkait di dalamnya, melibatkan beberapa interaksi dengan pelanggan, namun tidak mengakibatkan pengalihan kepemilikan yang bersifat produk fisik.

Menurut Kotler (2022:209), layanan adalah bentuk tindakan atau kinerja yang ditawarkan dari satu pihak kepada pihak lainnya, dimana pada dasarnya tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan atas sesuatu.

Berdasarkan beberapa pendapat dari para ahli di atas, peneliti dapat mengambil kesimpulan bahwa layanan atau jasa merupakan bentuk dari tindakan yang tidak berwujud dan tidak memberikan kepemilikan atas suatu produk, namun menghasilkan manfaat yang dapat ditawarkan dan dijual dari penjual kepada konsumen.

Kualitas Layanan

Modernitas dengan kemajuan teknologi akan mengakibatkan persaingan yang sangat ketat untuk memperoleh dan mempertahankan pelanggan. Kualitas pelayanan menjadi suatu keharusan yang harus di lakukan perusahaan supaya mampu bertahan dan tetap mendapat kepercayaan pelanggan. Pola konsumsi dan gaya hidup pelanggan menuntut perusahaan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas

Menurut Kotler (2019) mendefinisikan Servis quality adalah bentuk penilaian konsumen terhadap tingkat pelayanan yang diterima dengan tingkat pelayanan yang diharapkan . apabila pelayanan yang diterima atau dirasakan sesuai dengan yang diharapkan,maka kualitas pelayanan di persepsikan baik dan memuaskan. Service quality dapat di ketahui dengan cara membandingkan persepsi pelanggan atas layanan yang benar-benar mereka terima dengan layanan sesungguhnya yang mereka harapkan.

Berdasarkan model service quality Kotler (2016:442) ada lima faktor penentu kualitas layanan yaitu, Reliability (keandalan), Responsiveness (tingkat responsif atau tanggap), Assurance (Jaminan), Empathy (empati) danTangible (berwujud)

1.Reliability (Keandalan) yaitu kemampuan untuk melakukan layananyangdijanjikan dengan andal dan akurat.

2.Responsiveness (Daya Tanggap) yaitu kemauan untuk membantu pelanggandanmemberikan layanan yang cepat.

3.Assurance (Jaminan) yaitu pengetahuan dan kesopanan karyawansertakemampuan mereka untuk menyampaikan kepercayaan dan keyakinan.

4.Empathy (Empati) yaitu pemberian kepedulian, perhatian individual kepadapelanggan.

5. Angible (Berwujud) yaitu penampilan fasilitas fisik, peralatan, staf, dan materi komunikasi.

Dimensi Layanan

Dzikra (2020) menyatakan bahwa untuk mengukur persepsi atas kualitas layanan meliputi lima dimensi, yaitu:

1.  Bukti Fisik adalah wujud nyata secara fisik yang meliputi fasilitas, peralatan, karyawan, dan sarana informasi atau komunikasi.

2.  Keandalan adalah kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat dan memuaskan.

3.  Daya Tanggap adalah keinginan para karyawan untuk membantu dan memberikan pelayanan dengan tanggap dan peduli terhadap keluhan atau harapan konsumen.

4.  Jaminan adalah kompetensi yang sedemikian hingga memberikan rasa aman dari bahaya, resiko, atau keraguan dan kepastian yang mencakup pengetahuan, kesopanan dan sikap dapat dipercaya yang dimiliki karyawan.

5.  Empati adalah sifat dan kemampuan untuk memberikan perhatian penuh kepada konsumen, kemudahan melakukan kontak, komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan secara individual.

Indikator Layanan

Indikator kualitas pelayanan menurut Kotler dalam Arni Purwani dan Rahma Wahdiniwaty (2017: 65) adalah sebagai berikut:

1.  Reliability, kemampuan untuk melakukan layanan yang dapat diandalkan dan akurat.

2.  Responsiveness, kesediaan untuk membantu pelanggan dan memberikan layanan yang cepat.

3.  Assurances, pengetahuan dan kesopanan karyawan dan kemampuan mereka untuk menjamin mutu sehingga peserta percaya dan yakin.

4.  Empathy, perhatian individual terhadap pelanggan.

5.  Tangibles, penampilan fasilitas fisik, peralatan, sarana dan prasarana.

 

Digitalisasi

Pengertian Digitalisasi

Digitalisasi merupakan proses perubahan sifat dari yang semula dalam bentuk fisik dan analog berubah menjadi bentuk virtual dan digital (Siregar 2019:6). Menurut Sukmana (2020), digitalisasi adalah proses media dari bentuk tercetak, audio, maupun video menjadi bentuk digital. Digitalisasi dilakukan untuk membuat arsip dokumen bentuk digital. Digitalisasi memerlukan peralatan seperti komputer, scanner, operator media sumber dan software pendukung. Menurut Brennen & Kreiss (2016), digitalisasi yaitu meningkatnya ketersediaan data digital yang dimungkinkan oleh kemajuan dalam menciptakan, mentransfer, menyimpan, dan menganalisis data digital, dan memiliki potensi untuk menyusun, membentuk, dan mempengaruhi dunia kontemporer.

Manfaat Digitalisasi

Perkembangan zaman ke era digital membawa manfaat bagi kehidupan manusia diantaranya membantu pekerjaan dalam membuat, mengubah, menyimpan, menyampaikan informasi dan menyebarluaskan informasi secara cepat, berkualitas, dan efisien. manfaat teknologi digitalisasi sebagai berikut:

1.  Cakupan pemasaran Menurut Fernanda (2021), manfaat dari teknologi digitalisasi Sektor perdagangan dinilai sangatlah penting untuk meminimalkan biaya operasional dan untuk menjangkau konsumen lebih banyak. Dengan memanfaatkan platform yang telah tersedia seperti toko online (ecommerce), para pelaku usaha dapat menjangkau konsumen yang lebih banyak dari berbagai wilayah dengan biaya yang tidak terlalu mahal. Penggunaan media social juga bermanfaat bagi para pelaku usaha sebagai media untuk memasarkan atau mengiklankan produk agar diketahui banyak orang.

2.  Penyebaran informasi Febrianto et al.,(2018) manfaat digitalisasi informasi yaitu menciptakan masyarakat informasi artinya dengan adanya informasi digital, masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan informasi yang diinginkan sehingga masyarakat informasi semakin tumbuh.

3.  Pencatatan bagi akuntansi Menurut Ayu (2019), manfaat digitalisasi untuk bidang akuntansi yaitu mempermudah dalam proses pencatatan dan pembuatan laporan. Serta lebih meningkatkan keamanan data.

Adenia & Husaini (2019) juga menyebutkan manfaat digitalisasi sebagai berikut :

a.         Laporan keuangan bisa lebih transparan dan dikelola secara baik.

b.         Penyimpanan laporan keuangan akan semakin efisien dan tersimpan lebih aman

c.          Memudahkan memonitor laporan keuangan

d.         Lebih hemat dan mudah dalam penyimpanan laporan keuangan

e.         Mempercepat dalam proses penemuan kembali berkas laporan keuagan

f.          Lebih mudah dalam penyebaran informasi laporan keuangan.

 

Strategi Digitalisasi

Strategi pemasaran digital merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara terencana untuk mencapai kebutuhan dan tujuan perusahan. Dalam buku Marketing Era Digital Saragih, Manulang, & Hutahaean (2020:3) mengungkapkan bahwa strategi pemasaran digital adalah strategi yang digunakan pemilik bisnis untuk memaksimalkan potensi mereka untuk kegiatan pemasaran digital. Setiap pelaku bisnis atau perusahaan memiliki strategi pemasaran digital yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan mereka. Strategi pemasaran digital secara sederhana dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1.  Pengembangan Aset Digital, langkah pertama yang dilakukan adalah mengatur identitas digital suatu bisnis. Aktivitas ini termasuk dalam membangun situs web dan menyiapkan akun sosial media (contoh : Facebook, Instagram, Tik-Tok, YouTube, dan sejenisnya)

2.  Meningkatkan lalu lintas situs web, hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan SEO (Search Engine Optimization), penempatan iklan melalui Google Adsense, dan sejenisnya.

3.  Melakukan optimalisasi akun media sosial merupakan upaya untuk meningkatkan interaksi dengan pengguna media sosial dengan mengatur dan menerbitkan konten yang menarik. Selain mengoptimalkan cara pelaku bisnis beriklan di media sosial juga harus dipertimbangkan.

4.  Melakukan kegiatan pemasaran Email. Email sebagai alat komunikasi digital terkenal yang memiliki potensi untuk meningkatkan penjualan suatu bisnis. Tidak dapat dipungkiri bahwa semua pengguna smartphone diharuskan memiliki akun email untuk memanfaatkan fitur-fitur smartphone sepenuhnya. Kondisi ini merupakan potensi besar untuk digunakan dengan baik.

5.  Melakukan pesan siaran, kegiatan ini merupakan bagian dari pemasaran digital yang masih dapat kita temukan. Saat ini sudah jarang sekali mendapatkan pesan siaran seperti pesan singkat (SMS), Whatsapp, dan pesan langsung di media sosial. Meskipun rentan terhadap pemblokiran akun, pada kenyataannya pesan siaran masih memiliki tingkat konversi yang baik.

 

Indikator Digitalisasi

Indikator yang digunakan untuk mengukur kesiapan pelaku UMKM ini terdapat dua indikator yaitu sebagai berikut Menurut Ramadhani (2022:5779) :

1.    Pengetahuan Mengenai Digitalisasi Laporan Keuangan.

Pengetehauan mengenai digitalisasi laporan keuangan merujuk pada pemahaman dan keterampilan yang dimiliki oleh pelaku UMKM terkait penggunaan teknologi digital dalam proses pembuatan, penyimpanan, dan analisis laporan keuangan.

2.    Penggunaan Smartphone Untuk Menyusun Laporan Keuagan.

Hal ini merujuk pada pemanfaatan perangkat smartphone dan aplikasi atau perangkat linak untuk mengelola dan menyusun laporan keuangan

3.    Kemudahan Digitalisasi Laporan Keuangan.

Hal ini mengenai manfaat dan kemudahan yang diperoleh pelaku UMKM ketika proses penyusunan,pengelolaan, dan analisis laporan keuangan dilakukan secara digital

 

Dimensi Digitalisasi

Menurut Lucija (2019), dalam transformasi digital terdapat 7 dimensi, yaitu :

1.  Strategi Setiap organisasi memiliki visinya masing-masing.

Untuk mencapai kesusksesan sebuah transformasi digital, perlu adanya kesepahaman visi pada semua pihak yang terlibat di dalamnya. Setiap perusahaan perlu mengembangkan strateginya sesuai dengan kebutuhannya sendiri dan tahapan proses transformasi digitalnya.

2.  Sumber Daya Manusia

Dalam upaya mengembangkan budaya digital dan mendapatkan keunggulan kompetitif, organisasi atau perusahaan perlu menerapkan langkah-langkah untuk memperoleh SDM dengan keterampilan digital. Sumber daya manusia perlu dibekali ilmu dan keterampilan yang berkaitan dengan kemampuan digital. Langkah ini dilakukan agar nantinya sumber daya manusia yang berpartisipasi dalam perusahaan mampu memberikan kontribusi nyata demi kemajuan perusahaan.

3.  Organisasi Transformasi digital

Tidak dapat beroperasi sendiri dan proyek digital juga tidak dapat dijalankan secara terpisah dari perusahaan lainnya. Oleh karena itu, perusahaan yang melakukan transformasi digital membutuhkan pihak lain untuk melakukan koordinasi dan mengkoordinasikan proses transformasi digital ini.

4.  Pelanggan Kualitas

Dalam pelayanan adalah hal yang sangat perlu diperhatikan. Untuk dapat memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik, perusahaan perlu merancang sebuah proses pelayanan secara cepat dan tepat dengan memanfaatkan teknologi digital. Perusahaan perlu merancang ulang produk dan layanan mereka untuk memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik, memajukan kualitas layanan, dan menciptakan nilai baru bagi pelanggan.

5.  Ekosistem

Tujuan utama penerapan transformasi digital adalah agar lebih melibatkan pelanggan dalam proses perusahaan yang dapat diperoleh melalui platform digital. Dengan demikian, akan tercipta suasana atau ekosistem bisnis yang memposisikan pelanggan sebagai mitra perusahaan.

6.  Teknologi

Salah satu hal yang melekat dengan transformasi digital ialah penggunaan teknologi. Dengan semakin berkembanganya zaman, perusahaan telah disuguhkan dengan beragam pilihan teknologi modern. Pemilihan teknologi ini nantinya harus didasarkan pada area digitalisasi yang akan menjadi fokus perusahaan.

7.  Inovasi

Tuntutan untuk terus melakukan pembaharuan dan penciptaan temuan baru perlu dilakukan oleh perusahaan. Setiap idea tau gagasan inovasi yang muncul perlu diinformasikan kepada semua pihak internal perusahaan.

 

Faktor-Faktor yang mempengaruhi Kinerja UMKM

Menurut Minuzu (Suci 2019:13) terdapat dua jenis faktor yang mempengaruhi kinerja UMKM yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

a.  Faktor internal terdiri dari:

1)  Aspek Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia merupakan potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adabtif dan transformative yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam untuk mencapai kesejahteraan hidup. Sumber daya wirausaha berkaitan dengan manajemen sebagai pemicu proses produksi, pengusaha perlu memiliki kemampuan yang dapat di andalkan untuk mengatur dan mengkombinasikan tenaga kerja dan tugasnya yang tepat, pengusaha harus mempunyai kemampuan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan.

2)  Aspek Keuangan Aspek keuangan proses, institusi pasar dan instrument yang terlibat dalam perpindahan atau transfer uang antar individu bisnis dan pemerintah. Modal usaha adalah uang yang dipakai sebagai pokok untuk berdagang,yag dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan.

3)  Aspek Teknis Dan Operasional Aspek teknis dan operasional juga dikenal sebagai aspek produksi yaitu rangkaian kegiatan yang menghasilkan nilai dalam bentuk barang dan jasa dengan mengubah input menjadi output. Kelengkapan kajian aspek operasi sangat tergantung jenis usaha yang akan dijalankan, karena setiap jenis usaha memiliki prioritas tersendiri. Jadi analisis aspek operasi adalah untuk menilai kesiapan perusahaan dalam menjalankan usahanya dengan menilai ketepatan lokasi, luas produksi dan layout serta alat-alat yang digunakan.

4)  Aspek Pemasaran Aspek pemasaran adalah proses mengidentifikasi, menciptakan dan mengkomunikasikan, serta memelihara hubungan yang memuaskan pelanggan untuk memaksimalkan keuntungan UMKM. Pasar merupakan tempat berkumpul para penjual yang menawarkan barang atau jasa kepada para pembeli yang mempunyai keinginan dan kemampuan untuk memiliki barang dan jasa tersebut sehingga terjadi kesepakatan transaksi atas kepemilikan barang.Pemasaran meliputi segmentasi, target pasar, dan posisi pasar. Segmentasi pasar adalah proses dimana sebuah produk membagi pasar yang homogeny menjadi heterogen berdasarkan kebutuhan, keinginan dan ciri-ciri konsumen (geografis seperti perkotaan dan pedesaan).

b.  Faktor eksternal terdiri dari : aspek kebijakan pemerintah

1)  Aspek Kebijakan Pemerintah Aspek kebijakan pemerintah adalah serangkaian tindakan yang dipilih dan dialokasikan secara sah oleh pemerintah atau Negara kepada seluruh anggota masyarakat untuk memecahkan yang dihadapi guna mencapai tujuan tertentu demi kepentingan masyarakat.

2)  Aspek Sosial Budaya Dan Ekonomi Ketiga aspek non fisik ini baik secara langsung maupun tidak langsung selalu berkaitan dengan kehidupan masyarakat baik didalam kehidupan internal sehari-hari maupun eksternalnya.Dalam kehidupan internal masyarakat, ketika aspek non fisik ini berkaitan dengan perilaku masyarakat yang pada akhirnya berpengaruh dalam kegiatan sehari-hari yang tentunya berdampak pada pola ruang yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut.

 

Kelebihan Dan Kekurangan Kinerja UMKM

a.  Menurut Pandji Anoraga (Oki Octavian 2019:55) kinerja UMKM memiliki beberapa kelebihan yaitu:

1)  Kinerja UMKM berpotensi menebar diseluruh pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha. Hal ini karena UMKM timbul untuk memenuhi permintaan yang terjadi didaerah regionalnya. Jadi orientasi produksi kinerja UMKM tidak terbatas pada orientasi produknya melainkan sudah mencapai taraf konsumen.

2)  Kinerja UMKM beroperasi dengan investasi modal untuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah. Sebagian besar modal terserap pada kebutuhan modal kerja UMKM.

3)  Sebagian besar kinerja UMKM dapat dikatakan padat karya yang disebabkan penggunaan teknologi sederhana. Presentase distribusi nilai tambah pada tenaga kerja relatif besar. Dengan demikian distribusi pendapatan bisa lebih tercapai.

b.  Menurut Pandji Anoraga (Oki Octavian 2019:55) kinerja UMKM memiliki beberapa kelemahan yaitu:

1)  Manajemen Manajemen kinerja UMKM menjadi kurang baik, karena sering mencampuradukan dengan masalah rumah tangga, organisasinya tidak tertata dengan baik, tenaga ahlinya sedikit, dan pengeluaran bisnis rendah.

2)  Dana Dana kinerja UMKM menjadi kurang untuk membeli bahan baku atau produk, membeli peralatan sewa tempat, untuk promosi, melatih karyawan dari arus kas yang tidak merata merupakan kelemahan yang umumnya terdapat pada kinerja UMKM.

3)   Peraturan Pemerintah Kebijakan yang tumpang tindih dan inkonsistensi menyebabkan ketidakpastian berwirausaha serta bebas biaya. Birokrasi yang tidak efisien akibat kurangnya koordinasi antar lembaga pemerintah dan korupsi dalam setiap bentuk pelayanan public menyebakan biaya tinggi. Semua itu menghambat orang untuk membangun dan mengembangkan usahanya.

 

 

Indikator Kinerja UMKM

Menurut Magdalena Silawati et.al (2016:1365) Variabel Kinerja adalah ukuran peningkatan kegiatan usaha pelaku UMKM dalam mewujudkan tujuan yaitu melalui indikator:

1.  Pertumbuhan Penjualan Merupakan bagaimana tanggapan responden terhadap tingkat pertumbuhan penjualan

2.  Pertumbuhan Modal Merupakan bagaimana tanggapan dari responden terhadap tingkat pertumbuhan modal

3.  Pertumbuhan Tenaga Kerja Merupakan bagaimana tanggapan dari responden terhadap penyerapan tenaga kerja

4.  Pertumbuhan Laba Merupakan bagaimana tanggapan dari responden terhadap rata-rata pertumbuhan laba.

 

 

PENUTUP

 

KESIMPULAN

Setelah melakukan pengujian terhadap pengaruh literasi digital dan layanan terhadap digitalisasi dengan kinerja UMKM, maka yang menjadi kesimpulan dari penelitian ini adalah :

1. Hasil uji t, nilai t hitung variabel literasi digital (X1) terhadap kinerja usaha (Z) lebih besar dari nilai t tabel, yaitu 10,179 >  2,037 dan signifikansi lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa literasi digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja usaha, H1 diterima.

2. Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung layanan (X2) terhadap kinerja usaha (Z) lebih besar dari nilai t tabel, yaitu 16,057 > 2,037 dan signifinkansinya lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa layanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja usaha, H2 diterima.

3.  Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung variabel literasi digital (X1) terhadap digitalisasi (Y), diperoleh nilai t hitung 7,752 > nilai t tabel 2,037 dengan signifinkansi lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat di simpulkan bahwa literasi digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap digitalisasi,H3 diterima.

4. Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung variabel layanan (X2) terhadap digitalisasi (Y), diperoleh nilai t hiutng 6,517 > nilai t tabel 2,037 dengan signifinkansi lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat di simpulkan bahwa layanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap digitalisasi, H4 diterima.

5.  Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung sebesar 14,768 lebih besar dari nilai t tabel 2,037, dengan signifinkansi lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja usaha berpengaruh positif dan signifikan terhadap digitalisasi H5 diterima.

6.  Hasil uji f, diperoleh nilai f hitung > f tabel yaitu 130,319 > 3,295 dan signifinkansi lebih kecil dari 0,05, dengan kesimpulan literasi digital (X1) dan layanan (X2) secara bersama – sama berpengaruh terhadap digitalisasi, H6 di terima.

7.  Hasil uji sobet (sobel test) diperoleh nilai t hitung > nilai t tabel, yaitu 4,096 > 2,037, sehingga dapat di simpulkan bahwa literasi digital dan layanan berpengaruh terhadap digitalisasi melalui kinerja sebagai variabel intervening, H7 diterima.

 

 

 

SARAN

 

1. Pelaku usaha, terutama UMKM, perlu mengadakan pelatihan rutin terkait teknologi digital seperti e-commerce, media sosial, dan manajemen data. Pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman tentang cara memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja bisnis.

 

2. Memastikan bahwa pelaku usaha memiliki keterampilan dalam menggunakan perangkat lunak untuk CRM, pemasaran digital, analitik data, dan platform penjualan online. Penggunaan alat-alat ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik berdasarkan data, sehingga berkontribusi pada kinerja usaha.

3. Bagi Peneliti selanjutnya. dapat mengembangkan model konseptual yang lebih komprehensif dengan memperluas cakupan variabel-variabel yang mempengaruhi kinerja usaha.

4. Bagi penelitian selanjutnya, literasi digital mungkin memiliki pengaruh yang berbeda tergantung pada sektor usaha yang diteliti. Penelitian di sektor yang lebih spesifik, seperti sektor manufaktur, retail, atau jasa, akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana literasi digital mempengaruhi kinerja usaha melalui digitalisasi dan layanan.

 


DAFTAR PUSTAKA

Abu-Bader, S., & Jones, T. V. (2021). Statistical Mediation Analysis Using the Sobel Test and Hayes SPSS Process Macro. International Journal of Quantitative and Qualitative Research Methods, 9(1), 42–61.

Agustin Rofi. (2023) Analisis Digitalisasi dan Kinerja Usaha Mikro Kecil Menengah. Seminar Nasional LPPM UMMAT Universitas Muhammadiyah Mataram. Volume 2.

Arikunto s. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta Rineka Cipta.

Arisandi, D. (2018). Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean. Jurnal Manajemen Dewantara, 65.

Afrida, D., Erni, L., Fadhilatul, L., & Ahmad, F. (2021). Peran Digitalisasi Koperasi Sebagai Pendongkrak Umkm Dalam Pengembangan Ekonomi Wilayah Kota Surabaya. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi Pembangunan, 1(2), 151 – 158.

Agustina, A., Eka, N., & Navisya, D. (2021). Peran Digital Marketing Bagi Wirausaha Pemula Di Desa Sambong Dukuh Kabupaten Jombang. Studi Kasus Inovasi Ekonomi, 5(2), 29 – 34.

Alyza, Suci Nur (2019). Pengaruh Faktor-Faktor Internal Terhadap Kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Keripik Nenas Di Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kampar. Riau. UINSUSKA Riau.

Astuti, R., Kartono, & Rahmadi. (2020). Pengembangan Umkm Melalui Digitalisasi Teknologi Dan Integrasi Akses Permodalan. Jurnal Penelitian Dan Pengabadian Kepada Masyarakat, 8(2), 248 – 256.

Arif, M., & Dedi, J. (2021). Pemulihan Perekonomian Indonesia Melalui Digitalisasi Umkm Berbasis Syariah Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 3(2), 195 – 205.

As’ad Sonief, A., Nuraini, Y., & Arief Setyabudi, S. (2019). Digitalisasi Industri Kecil Dan Produk Pertanian Daerah Upaya Untuk Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Journal Of Innovation And Applied Technology, 5(1), 842– 847.

Dan, D., Seiri, I., Pada, S., Jenang, U., Kudus, A., Hikmah, N., Aziz, M. A., & Khoiriyah,  N. (2020). Digitalisasi Dan Implementasi 5s (. 1(1).

Diningrat, D. S., Maulana, B., & Gultom, E. S. (2017). Digitalisasi Umkm Makanan Sehat Desa Sahkuda Bayu Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. September, 237–241.

H. (2023). Strategi Umkm Dalam Menghadapi Digitalisasi. Oikos Nomos: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis, 16(1), 33-42

Ernani Hadiyati. 2011. Kreativitas Dan Inovasi Berpengaruh Terhadap Kewirausahaan Usaha Kecil. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan , Vol. 13 No. 1. Pp. 8-16.

Emi Suwardi, (2019), Peluang Dan Hambatan Pengembangan Usaha Mikro Pada Era Ekonomi Digital, Ikraith Ekonomika Vol 2 No 2, 29-34.

Fandiga, I., Khunaefi, R., & Hayatunnufus, H. (2023). Peningkatan Digitalisasi Umkm Desa Sukaratu Berbasis Inklusi Digital. Abdikarya: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(02), 99-105.

Feranita, N. V., & Setiawan, H. A. (2019). Peran Keunggulan Bersaing Dalam Memediasi Dampak Orientasi Pasar Dan Orientasi Kewirausahaan Terhadap Kinerja Umkm. Majalah Ilmiah Dian Ilmu, 18(1), 54-70.

Gaol, M., & Eni, D. (2022). Analisis Pengaruh Entrepreneurial Networking Dan Keunggulan Bersaing Terhadap Kinerja Usaha Dengan Pemanfaatan Digital Marketing Sebagai Pemoderasi Pada Umkm Kota Medan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntasi, 13(1), 281 – 290.

Ghozali, Imam. (2005). Aplikasi Analisis Multivariate dengan SPSS. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.

Hafidh, Abdul Ahmad. (2019). Pemanfaatan Digital Marketing Pada Umkm (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Industri Kuliner Di Kota Cimahi. Database Penelitian, Skripsi, Tesis Unjani, 1829 - 7188.

Hair, J. F., Et Al. 2007. Multivariate Data Analysis. 6th Edition. New Jersey: Pearson Education Inc.

Hasna, N. (2021, February). Pengaruh Inovasi Produk, Inovasi Proses dan Inovasi Layanan Terhadap Kinerja UMKM. In UMMagelang Conference Series (pp. 713-719).

Haryanti, S. (2019). Analisis Strategi Pemasaran Digital Untuk Meningkatkan Penjualan Produk Batik Pada Pt.Danarhadi Surakarta. 144-151.

Hills, Gerald. 2008. “Marketing And Entrepreneur-Ship, Research Ideas And Opportunities”, Journal Of Small And Medium Entrepreneur-Ships, Page: 27- 39.

Huda Nurul Et Al. 2023 Pengaruh Literasi Keuangan Dan Literasi Digital Terhadap Kinerja UMKM Kota Bima

Idah, Y. M., & Pinilih, M. (2020). Strategi Pengembangan Digitalisasi Umkm. Prosiding Seminar Nasional Dan Call For Papers “Pengembangan Sumber Daya Pedesaan Dan Kearifan Lokal Berkelanjutan Ix,”9(1), 195–204.

Jamiat, Nuslih. (2020). Pemanfaatan Digital Marketing Pada Umkm Sukapura Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Jurnal Administrasi, 6(1), 1 – 15.

Kotler,Phillip. 2005. Manajer Pemasaran, Manajemen Pemasaran, Jilid 1. Jakarta: Prenhallindo

Keeh, Hean Tat, Mai Nguyen & Ping. 2007. “The Effects Of Entrepreneurial Orientation And Marketing Informationon The Performance Of Smes”, Journal Of Business Venturing, Page: 592-611.

Musnaini, Hadion Wijoyo, Irjus Indrawan, Syahtriatna. 2020. Digipreneurship (Kewirausahaan Digital). Cv. Pena Persada.

Nuraeni, F., & Rachpriliani, A. (2024). Pengaruh Layanan E-Payment dan E-Commerce terhadap Kinerja Supply Chain dalam Digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(3), 1695-1708.

Octavian, Oki (2019). Kinerja UMKM Dan Faktor Pendukungnya. Raden Intan.

Prabowo, H. (2018). Pengembangan Ekonomi Kreatif Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Menuju Koperasi Berbasis It. Maqdis:Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 3,  17–30.

Pida, Y., & Imsar, I. (2022). Pengaruh Literasi Keuangan Dan Inklusi Keuangan Terhadap Scale Up Bisnis Umkm Kota Medan Dalam Kerangka Maqashid Syariah. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 6(2), 2580-2305.

Riptiono, S. (2023). Literasi Bisnis Digital Untuk Meningkatkan Kinerja Pemasaran Umkm. Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia Sean (Abdimas Sean), 1(02), 30-33.

Sari, R. P., & Santoso, D. T. (2019). Pengembangan Model Kesiapan Umkm Di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Media Teknik & Sistem Industri, 3(1), 37–42.

Setiadi, D. (2020). Peran Literasi Digital dan Layanan Berbasis Teknologi dalam Peningkatan Kinerja UMKM. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 12(3), 85-96.

Setiawan, B. (2017). Edukasi E-Commerce Pada Pelakuusaha Mikro , Kecil Dan. Jurnal Abdimas Mandiri, 2(2), 106–110.Setiyawan. (2013). Pengaruh Tingkat Pengetahuan Pelaku Umkm Terhadap Digitalisasi Dalam Bidang Pemasaran. Journal Of Chemical Information And Modeling, 53(9), 1689– 1699.

Situasi, A. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Desa Sobangan. 01(01), 34– 41.Wisswani, N. W. (2017). Prototype Teknologi Rantai Informasi Berbasis Web

Slamet, R., Nainggolan, B., Roessobiyatno, Ramdani, H., Hendriyanto, A., & Lu’ul, I. L. 2016. Strategi Pengembangan Ukm Digital Dalam Menghadapi Era Pasar Bebas. Jurnal Manajemen Indonesia 16(2): 136-147.

Sugiyono (2019). Metode penelitian kuantitatif kualitatif. EDISI, Ed. 2 ; Cet. 1. Bandung : Alfabeta, 2019.

Susano Adhi. (2024) Literasi Digital Pendampingan Digitalisasi Pada Pelaku Umkm Di Kecamatan Tingkir Kota Salatiga. Jurnal Pengabdian Masyarakat (EduJPM). Volume 1, No. 1, 2024

Tjandrawinata, R. R. (2016). Industri 4.0: Revolusi Industri Abad Ini Dan Pengaruhnya Pada Bidang Kesehatan Dan Bioteknologi. Jakarta: Working Paper From Dexa Medica Group.

Wijoyo, H., & Widiyanti. (2020). Digitalisasi Umkm Pasca Pandemi Covid-19 Di Riau. Prosiding Sinagara: Inovasi Dalam Mewujudkan Sdg’s Pada Era Post Pandemik,