LITERASI DIGITAL PADA EFEKTIVITAS KINERJA UMKM
(Studi Kasus Di Kecamatan Medan Amplas,
Kota Medan)
DIGITAL LITERACY ON THE PERFORMANCE
EFFECTIVENESS OF MICRO, SMALL AND MEDIUM ENTERPRISES (Case Study in Medan
Amplas District, Medan City)
UMKM merupakan
salah tatanan landasan penting dalam perkembangan ekonomi masyarakat
terkhususnya masyarakat di Kota Medan.
Sebagai sektor yang penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan
pendapatan masyarakat, UMKM di Kota Medan telah menunjukkan pertumbuhan yang
stabil. Mereka tidak hanya berperan dalam menciptakan kesempatan kerja bagi
penduduk setempat tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi mikro di berbagai
sektor, termasuk perdagangan, jasa dan industri kreatif. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui analis literasi digital dan dampaknya kepada kinerja
umkm. Adapun metode penelitian yang dilakukan adalah metode kuantitatif.
Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang
kuliner yang berada di kecamatan Medan Amplas. Jadi sampel pada penelitian ini
adalah pemilik usaha UMKM yang bergerak di bidang kuliner, yang berjumlah 35
orang.
Kata Kunci: Literasi Digital, Digitalisasi, Kinerja UMKM
Abstract
MSMEs are a crucial foundation for the economic
development of the community, especially in Medan City. As a crucial sector in
creating jobs and increasing community income, MSMEs in Medan City have
demonstrated stable growth. They not only play a role in creating employment
opportunities for local residents but also serve as the backbone of the
micro-economy in various sectors, including trade, services, and the creative
industry. This study aims to determine digital literacy analysis and its impact
on MSME performance. The research method used is quantitative. The population
in this study were MSME entrepreneurs operating in the culinary sector in Medan
Amplas District. Therefore, the sample in this study was 35 MSME business
owners operating in the culinary sector.
Keywords: Digital literacy, Digitalization, Micro Small and Medium Enterprice Performance
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi menuju kearah digitalisasi saat sedang berkembang pesat. Masyarakat
cenderung memiliki gaya hidup baru yang sama sekali tidak terlepas dari
perangkat elektronik. Teknologi adalah alat yang dapat memenuhi kebutuhan
kebanyakan orang. Masyarakat menggunakan teknologi untuk mempermudah
penyelesaian tugas dan pekerjaan peran penting teknologi telah membawa
peradaban manusia memasuki era digital. Era digital telah membawa beberapa
perubahan baik sebagai efek positif dapat membuat yang terbaik dari itu. Namun
pada saat yang sama juga era digital membawa serrta banyak efek negatif,
sehingga menjadi tantangan baru dalam hidup manusia di era digital. Tantangan
era digital juga telah merambah ke berbagai bidang seperti politik, bisnis,
sosial budaya, pertahanan, keamanan, dan teknologi informasi itu sendiri
(Setiawan, 2017).
Kinerja UMKM di Kota Medan mencerminkan kontribusi yang
signifikan terhadap perekonomian lokal. Sebagai sektor yang penting dalam
menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, UMKM di Kota
Medan telah menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Mereka tidak hanya berperan
dalam menciptakan kesempatan kerja bagi penduduk setempat tetapi juga menjadi
tulang punggung ekonomi mikro di berbagai sektor, termasuk perdagangan, jasa,
dan industri kreatif.
Selain itu, UMKM di Kota Medan juga memberikan kontribusi
dalam memperkuat daya beli masyarakat lokal dengan menawarkan produk dan
layanan yang beragam dan terjangkau. Dukungan dari pemerintah daerah serta
berbagai lembaga dan komunitas bisnis juga turut mendorong inovasi dan
peningkatan kualitas produk dari UMKM. Meskipun menghadapi berbagai tantangan
seperti akses terbatas terhadap modal dan sumber daya, UMKM di Kota Medan terus
berupaya untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka serta memanfaatkan
teknologi dan strategi pemasaran yang lebih baik guna mengoptimalkan kinerja
bisnis mereka di pasar yang dinamis ini.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Medan
memainkan peran vital dalam ekonomi lokal dengan menyediakan lapangan kerja
yang signifikan dan mendukung pertumbuhan sektor ekonomi yang beragam. UMKM
tersebar di berbagai sektor, termasuk perdagangan, industri kreatif, makanan
dan minuman, serta jasa, yang mencerminkan keberagaman dan kekayaan potensi
ekonomi di kota ini. Mereka tidak hanya menyediakan produk dan layanan yang
dibutuhkan oleh masyarakat setempat, tetapi juga menjadi pusat inovasi dan
kegiatan ekonomi di tingkat komunitas.
Pemerintah Kota Medan telah aktif dalam memberikan dukungan
dan insentif bagi UMKM, termasuk melalui program pelatihan, bantuan modal, dan
fasilitas infrastruktur yang memadai. Hal ini bertujuan untuk memperkuat daya
saing UMKM, meningkatkan kualitas produk, serta memfasilitasi ekspansi pasar
baik secara lokal maupun regional. Selain itu, berbagai lembaga keuangan lokal
juga berperan penting dalam menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi
UMKM, membantu mereka untuk mengembangkan bisnis mereka dengan lebih
berkelanjutan.
Meskipun demikian, UMKM di Kota Medan masih menghadapi tantangan seperti akses terhadap teknologi dan sumber daya manusia yang terampil, serta persaingan pasar yang semakin ketat. Namun, dengan komitmen untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan teknologi, UMKM di Kota Medan memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi kota ini serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya secara keseluruhan.
METODE
Oleh
karena itu, dalam penelitian ini, peneliti bermaksud menguji keadaan atau
fenomena yang sebenarnya tentang Literasi Digital Dan Layanan Terhadap Digitalisasi Dan Dampaknya Kepada
Kinerja UMKM Di Kecamatan Medan
Amplas.
Lokasi
Penelitian
Penelitian ini di lakukan di beberapa UMKM yang bergerak di bidang kuliner di kecamatan Medan Amplas, kota Medan Sumatera Utara.
Subjek
Penelitian
Yang
menjadi subjek penelitian adalah pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang
kuliner yang berada di
kecamatan Medan Amplas, kota Medan Sumatera Utara.
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan Sugiyono (2016). Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang kuliner yang berada di kecamatan Medan Amplas.
Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono,2016). Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu. Apa yang dipelajari dari sampel itu, kesimpulannya akan dapat diberlakukan untuk populasi. Untuk itu sampel yang diambil dari populasi harus betul-betul representatif (mewakili).
Operasional
Variabel
Menurut
Sugiyono (2019) definisi operasional variabel adalah unsur penelitian yang
memberitahukan bagaimana cara mengukur suatu variabel atau dengan kata lain
semacam petunjuk pelaksanaan bagaimana cara mengukur suatu, Selain itu definisi
operasional merupakan unsur penelitian yang memberikan batasan pengukuran suatu
variabel.
1. Variabel Bebas/independen
Menurut Sugiyono (2019 : 69) Variabel Independen sering
disebut sebagai variabel bebas, variabel bebas adalah merupakan variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab
perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat). Variabel independen
dilambangkan dengan (X), dalam hal ini variabel independen literasi digital dan
layanan.
2. Variabel Terikat/Dependen
Definisi
variabel terikat menurut Sugiyono (2019:39) adalah variabel yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas.
Variabel dependen dilambangkan dengan (Y), yang menjadi variabel dependen
adalah digitalisasi.
Teknik
Pengumpulan data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling
strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Teknik pengumpulan data
dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner atau angket.
Kuesioner yang disebar sudah disusun secara terstruktur sesuai dengan objek
penelitian yang akan diteliti. Penyebaran kuesioner juga disertakan dengan
surat permohonan ijin dan penjelasan mengenai tujuan dilakukannya penelitian.
Dalam kuesioner juga disertakan petunjuk pengisian yang jelas untuk
memudahkan responden dalam memberikan
jawaban yang benar. Adapun teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah melalui studi dokumentasi, wawancara dan penyebaran
angket/kuesioner.
Tabel Skala Likert
|
Keterangan |
Skor |
|
Setuju (SS) |
5 |
|
Kurang Setuju (S) |
4 |
|
Netral (N) |
3 |
|
Tidak Setuju (KS) |
2 |
|
Sangat Tidak Setuju (STS) |
1 |
|
|
|
Teknik Analisis Data
Uji
instrumen digunakan untuk mengetahui apakah kuesioner yang digunakan valid dan
reliabel atau tidak pada data yang dikumpulkan. Uji instrumen yang dilakukan,
yaitu :
1.
Uji Validitas
Uji validitas digunakan untuk mengukur valid atau tidaknya kuesioner penelitian. Suatu kuesioner dapat dikatakan valid apabila pertanyaan pada kuesioner mampu mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut (Ghozali : 2013). Uji validitas dalam penelitian ini menggunakan korelasi bivariate diantara masing-masing skor indikator dengan total suatu kostruk. Hal tersebut dilakukan dengan membandikan nilai R dengan angka kritis yang ada pada tabel, jika nilai R hitung lebih besar dari R tabel maka hasil tersebut dikatakan valid.
2.
Uji Reliabilitas
Uji
reliabilitas merupakan pengujian yang digunakan untuk mengukur kestabilan dan
konsistensi responden dalam menjawab beberapa hal yang berkaitan dengan
pernyataan yang merupakan indikator suatu variabel yang disusun dalam sebuah
kuesioner. Suatu kuesioner dapat dikatakan reliabel jika jawaban responden
konsisten dari waktu ke waktu (Ghozali : 2013).
Skala pengukuran penelitian ini menggunakan one shoot (pengukuran sekali), hal ini disebabkan adanya keterbatasan waktu dalam melakukan penelitian. Selain itu hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terganggunya aktivitas kerja karyawan. Pengukuran reliabilitas dapat menggunakan uji statistik cronhbach alpha. Variabel yang dinyatakan reliabel yaitu apabila nilai dari croncbach alpha lebih besar dari 0,60 (Ghozali : 2013).
Pengolahan
data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan aplikasi SPSS 27 for Windows.
1.
Uji Asumsi Klasik
Uji
Asumsi klasik dilakukan agar persamaan regresi dapat digunakan dengan baik.
Berikut beberapa jenis uji asumsi klasik yang digunakan dalam penelitian ini :
a.
Uji Normalitas
Menurut
Ghozali (2005) uji normalitas adalah pengujian yang bertujuan untuk menguji
apakah sebuah model regresi, variabel dependen dan variabel independen atau
keduanya memilliki distribusi normal atau tidak.
Model
regresi yang baik adalah model regresi yang berdistribusi normal atau mendekati
normal. Cara mendekatinya yaitu dengan melihat penyebaran (titik) pada sumbu
diagonal dari grafik. Jika data menyebar disekitar garis diagonal, maka model
regresi memenuhi asumsi normalitas. Sedangkan jika data menyebar jauh dari
garis diagonal dan atau tidak mengikuti arah dari garis diagonal maka model
regresi tidak memenuhi asumsi normalitas (Ghozali : 2005).
Selain
menggunakan uji normalitas berdasarkan grafik, peneliti juga melakukan uji
statistik non-parametrik Kolmogorov-Smirnov (K-S), yaitu apabila nilai dari
Kolmogorof-Smirnov (K-S) signifikan adalah lebih besar dari 0,05 maka data
berdistribusi normal.
b.
Uji Multikolinearitas
Uji
multikolonearitas digunakan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya
korelasi antar variabel bebas. Variabel memiliki hubungan multikolonearitas
apabila :
a)
Nilai VIF dalam tabel coeficiens kurang dari 10.
b)
Nilai Tolerance lebih dari 0,1
c) Apabila nilai Condition index (CI) memiliki skala antara
10-30 maka telah terjadi multikolonearitas moderat. Jika lebih dari 30 maka
terjadi multikolonearitas sangat kuat (Ghozali : 2013).
c.
Uji Heteroskedastisitas
Uji
Heterokedastisitas digunakan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi
ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain.
Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain, maka hal
terjadilah homokedastisitas dan jika berbeda maka disebut heterokedastisitas.
Ada atau tidaknya heterokedasisitas dapat dilakukan menggunakan uji Glejser yaitu dengan melihat pada tingkat signifikansi hasi regresi nilai absolute residual. Apabila tingkat signifikansi berada diatas 5% maka tidak terjadi heterokedastisitas, namun apabila berada dibawah 5% berarti terjadi gejala heterokedastisitas (Ghozali : 2013).
Uji Hipotesis
a. Uji t
Menurut
Ghozali (2016) Uji Hipotesis yang pertama adalah uji t, digunakan untuk melihat
pengaruh masing-masing variabel bebas (independen) secara parsial terhadap
variabel terikat (dependen) dengan prosedur sebagai berikut :
1)
Menentukan hipotesis masing-masing kelompok :
a)
H0 =
variabel independen secara
parsial atau individu
tidak Berpengaruh terhadap
variabel dependen
b)
H1 =
variabel independen secara
parsial atau individu memiliki pengaruh
terhadap variabel dependen
2)
Membandingkan nilai t hitung dengan t tabel dengan
kriteria sebagai berikut :
a)
Jika t hitung < t tabel, maka variabel independen
secara individual tidak berpengaruh terhadap variabel dependen (H0 diterima)
b)
Jikat t hitung > t tabel, maka variabel independen
secara individual memiliki pengaruh terhadap variabel dependen (H0 diterima).
b.
Uji F
Dalam penelitian ini, uji F digunakan untuk mengetahui
tingkat signifikansi penagruh variabel-variabel independen secara bersama-sama
(simultan) terhadap variabel dependen. Dasar pengambian keputusannya adalah
dengan menggunakan angka probabilitas signifikansi, yaitu :
1.
Apabila probabilitas signifikansi >
0.05, maka Ho diterima dan H1 ditolak.
2.
Apabila probabilitas signifikansi <
0.05, maka Ho ditolak dan H1 diterima.
c. Koefisien Determinasi
Koefisien
determinasi adalah pengujian yang dilakukan untuk mengukur seberapa jauh
kemampuan model dalam menerapkan variabel-variabel dependen. Nilai R2
yang kecil berarti kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel
dependen sangat terbatas. Nilai yang mendekati 1 berarti variabe-variabel
independen hampir memberi semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi
variansi variabel dependen.
d. Analisis jalur (path analisys)
Analisis
jalur digunakan untuk menguji pengaruh variabel intervening. Analisis jalur
merupakan perluasan dari analisis linear berganda, analisis jalur dalam
penggunaan analisis regresi untuk menaksir hubungan kausalitas antar variabel
yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan teori. Analisis jalur sendiri
tidak dapat menentukan hubungan sebab akibat dan juga tidak dapat digunakan
sebagai substitusi bagi peneliti untuk melihat hubungan kausalitas antar
variabel. Hubungan kausalitas antar variabel telah dibentuk dengan model
berdasarkan landasan teori. Apa yang dapat dilakukan analisis jalur menentukan
pola hubungan antara tiga atau lebih variabel dan tidak dapat digunakan untuk
mengkonfirmasi atau menolak hipotesis kausalitas imaginer (Ghozali : 2013).
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Literasi digital berpengaruh terhadap kinerja UMKM
Hasil uji t,
nilai t hitung variabel literasi digital (X1) terhadap kinerja usaha (Z) lebih
besar dari nilai t tabel, yaitu 10,179 >
2,037 dan signifikansi lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa literasi digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja
usaha, H1 diterima.
Penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Nurul Huda et al (2023) literasi
digital berpengaruh signifikan terhadap Kinerja UMKM, karena literasi digial
merupakan elemen penting yang mampu meningkatkan kinerja UMKM. Literasi digital
yang kuat dapat membantu UMKM untuk lebih kompetitif, produktif,
dan inovatif,
serta mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan
global yang semakin ketat.
Layanan
berpengaruh terhadap kinerja UMKM
Hasil uji t,
diperoleh nilai t hitung layanan (X2) terhadap kinerja usaha (Z) lebih besar
dari nilai t tabel, yaitu 16,057 > 2,037 dan signifinkansinya lebih kecil
dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa layanan berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kinerja usaha, H2 diterima. Layanan
yang baik akan meningkatkan kepuasan konsumen, memperbaiki citra usaha, serta
mempengaruhi peningkatan penjualan dan keuntungan, yang pada akhirnya
berkontribusi terhadap kinerja UMKM secara keseluruhan.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan
oleh Nisrina Hasna (2021) layanan
terhadap kinerja UMKM menunjukkan hasil positif dan signifikan, artinya semakin
tinggi inovasi layanan ditingkatkan maka akan meningkat pula kepuasaan konsumen
yang akan meningkatkan kinerja UMKM.
Literasi
digital berpengaruh terhadap digitalisasi.
Hasil uji t,
diperoleh nilai t hitung variabel literasi digital (X1) terhadap digitalisasi
(Y), diperoleh nilai t hitung 7,752 > nilai t tabel 2,037 dengan
signifinkansi lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat di simpulkan bahwa literasi
digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap digitalisasi, H3 diterima.
Penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh Adhi Susano (2024) digitalisasi menawarkan landasan penting untuk
mengakselerasi pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis. Evaluasi tingkat literasi
digital menjadi langkah awal dalam merinci hambatan dan potensi pelaku UMKM,
memungkinkan perancangan program pendampingan yang lebih terarah. Literasi digital memainkan peran
penting dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas digitalisasi. Semakin baik
literasi digital dalam suatu masyarakat atau organisasi, semakin cepat proses
digitalisasi berjalan dan semakin optimal hasilnya. Literasi digital juga
membantu mengurangi risiko keamanan, meningkatkan inovasi, serta memungkinkan
lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam ekonomi dan kehidupan digital.
Layanan
berpengaruh terhadap digitalisasi.
Hasil uji t,
diperoleh nilai t hitung variabel layanan (X2) terhadap digitalisasi (Y),
diperoleh nilai t hiutng 6,517 > nilai t tabel 2,037 dengan signifinkansi
lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat di simpulkan bahwa layanan berpengaruh
positif dan signifikan terhadap digitalisasi, H4 diterima. Pengaruh layanan terhadap digitalisasi
sangat signifikan, terutama dalam konteks perkembangan bisnis modern, termasuk
UMKM. Digitalisasi mempengaruhi cara layanan diberikan, dan pada saat yang
sama, kualitas layanan dapat menentukan keberhasilan adopsi digitalisasi dalam
suatu bisnis.
Penelitian ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan oleh Findi Nuraeni (2024) digitalisasi yang baik dan up to date mampu mempengaruhi UMKM,
serta layanan yang baik sejalan dengan penggunaan digitalisasi.
Kinerja UMKM
berpengaruh terhadap digitalisasi.
Hasil uji t,
diperoleh nilai t hitung sebesar 14,768 lebih besar dari nilai t tabel 2,037,
dengan signifinkansi lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
kinerja usaha berpengaruh positif dan signifikan terhadap digitalisasi H5
diterima.
Penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh Rofi Agustin et al (2023) usaha yang menggunakan digitalisasi terbagi menjadi dua
bagian yaitu UMKM yang memahami digitalisasi dengan landasan ilmu dan UMKM yang
hanya menerapkan tetapi tidak memahami.
Adanya digitalisasi pada UMKM dapat meningkatkan kinerja UMKM dengan catatan UMKM yang menerapkan digitalisasi sudah memahami betul apa itu teknologi digital. Dengan pengetahuan yang cukup UMKM dapat menjadikan digitalisasi sebagai bahan untuk meningkatkan pendapatan UMKM sehingga kinerja UMKM dapat meningkat pula.
Literasi
digital dan layanan berpengaruh terhadap digitalisasi
Hasil uji f, diperoleh nilai f hitung
> f tabel yaitu 130,319 > 3,295 dan signifinkansi lebih kecil dari 0,05,
dengan kesimpulan literasi digital (X1) dan layanan (X2) secara bersama – sama
berpengaruh terhadap digitalisasi, H6 di terima.
Literasi digital dan layanan memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap proses digitalisasi, terutama dalam konteks UMKM dan bisnis
modern. Literasi
digital mencakup kemampuan individu atau organisasi dalam
memahami dan menggunakan teknologi digital secara efektif. Semakin tinggi
tingkat literasi digital, semakin mudah bisnis dapat mengadopsi dan
mengintegrasikan teknologi dalam operasional sehari-hari. Di sisi lain, layanan yang berkualitas,
baik dalam bentuk layanan pelanggan maupun layanan berbasis digital, memainkan
peran penting dalam meningkatkan pengalaman pelanggan dan mempercepat
transformasi digital. Keduanya—literasi digital dan layanan yang baik—menjadi
faktor utama dalam menentukan seberapa sukses suatu bisnis menjalani proses
digitalisasi, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada daya saing, efisiensi
operasional, dan peningkatan kepuasan pelanggan.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh Adhi Susano (2024) pendampingan digitalisasi menawarkan landasan penting untuk mengakselerasi pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis. Evaluasi tingkat literasi digital menjadi langkah awal dalam merinci hambatan dan potensi pelaku UMKM, memungkinkan perancangan program pendampingan yang lebih terarah.
Literasi digital dan
layanan berpengaruh terhadap digitalisasi melalui kinerja usaha sebagai
variabel intervening.
Hasil uji sobet
(sobel test) diperoleh nilai t hitung
> nilai t
tabel, yaitu 4,096 > 2,037, sehingga dapat di simpulkan bahwa literasi
digital dan layanan berpengaruh terhadap digitalisasi melalui kinerja sebagai
variabel mediasi.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh Setiadi (2020) literasi digital dan kualitas layanan berperan penting dalam mendorong digitalisasi pada UMKM, dengan kinerja usaha sebagai variabel intervening. Literasi digital memungkinkan pelaku usaha untuk memahami dan memanfaatkan teknologi digital secara efektif, yang berujung pada peningkatan operasional bisnis dan pengembangan layanan berbasis teknologi. Di sisi lain, kualitas layanan yang diberikan kepada konsumen, terutama melalui platform digital, turut memperkuat proses digitalisasi. Kinerja usaha, seperti peningkatan produktivitas, efisiensi, dan kepuasan pelanggan, menjadi hasil dari keterampilan digital yang baik dan layanan yang berkualitas. Kinerja yang optimal ini kemudian semakin mendorong keberhasilan transformasi digital dalam bisnis.
Kutipan dan Acuan
Literasi Digital
Pengertian Literasi Digital
Saomah (2017) literasi adalah penggunaan
praktik-praktik situasi sosial, dan historis, serta kultural dalam menciptakan
dan menginterpretasikan makna melalui tulisan. Literasi memerlukan setidaknya
suatu kepekaan yang tidak terucap tentang hubungan antara konvensi tekstual dan
konteks penggunaanya serta kemampuan untuk berefleksi secara kritis tentang
hubunganhubungan tersebut. Literasi memerluan serangkaian kemampuan kognitif,
pengetahuan bahasa tulis dan lisan, pengetahuan tentang genre, dan pengetahuan
kultural.
Danuri (2019:119) mengungkapkan bahwa
teknologi digital adalah sebuah teknologi informasi yang lebih mengutamakan
kegiatan dilakukan secara komputer atau digital dibandingkan menggunakan tenaga
manusia. Danuri mengungkapkan bahwa digital pada dasarnya hanyalah sistem
menghitung sangat cepat yang memproses semua bentuk-bentuk informasi sebagai
nilai-nilai numeris. Perkembangan teknologi ini membawa perubahan pada kualitas
dan efisiensi kapasitas data yang dibuat dan dikirimkan, seperti gambar menjadi
semakin jelas karena kualitas yang lebih baik, kapasitas menjadi lebih efisien
dan proses pengiriman yang semakin cepat.
Devri Suherdi (2021), literasi digital
merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media
digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya.
Menurut Paul Gilster (2017:11) “literasi
digital adalah kemampuan menggunakan teknologi dan Informasi dari piranti
digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks seperti akademik,
karir, dan kehidupan sehari-hari”. Menurut Bawden (2017:7) “Literasi digital
berasal dari bagian literasi komputer dan literasi informasi Sehingga berkaitan
dengan kemampuan mengakses, memahami dan memperluas Informasi”. Ada pula
menurut Haque (2020:6) literasi digital ialah keahlian mengkaryakan dan berbagi
(Sharing) dalam peluang yang sering muncul dan berbeda, menggabungkan,
mengkomunikasikan apa yang dimengerti mengenai kapan dan bagaimana mengakses
piranti teknologi informasi guna pencapaian suatu tujuan. Berdasarkan
pengertian diatas dapat disimpulkan literasi digital didefinisikan keterampilan
membaca, menulis, memuat/mengakses/menggunakan teknologi untuk mendapatkan
informasi.
Jenis-jenis
Literasi Digital
Menurut.Setyawan. (2018:1) mengatakan
bahwa istilah literasi mulai digunakan dalam skala yang lebih luas tetapi masih
mengacu pada kemampuan pendidikan dasar literasi, khususnya kemampuan membaca
dan menulis. Hal terpenting dalam istilah
literasi adalah bebas dari buta aksara agar mampu memahami semua secara
fungsional, sedangkan cara untuk mendapatkanb literasi dengan melalui
pendidikan. Beberapa jenis literasi diantaranya menurut Ibnu Adji Setyawan
(2018:9-10) terdapat 9 jenis literasi yaitu :
a.
Literasi Kesehatan merupakan kemampuan
untuk memperoleh dan memahami informasi dasar mengenai kesehatan serta layanan
apa yang diperlukan untuk membuat keputusan kesehatan yang tepat.
b.
Literasi Finansial yakni kemampuan
membuat penilaian terhadap informasi serta keputusan yang efektif pada
penggunaan dan pengelolaan uang, dimana kemampuan yang dimaksud mencakup
berbagai hal yang ada kaitannya dengan bidang keuangan.
c.
Literasi Digital merupakan kemampuan
dasar secara teknis untuk menjalankan komputer serta internet, yang ditambah
dengan memahami serta mampu berpikir kritis dan juga melakukan evaluasi pada
media digital dan bisa merancang konten komunikasi.
d.
Literasi Data merupakan kemampuan untuk
mendapatkan informasi dari data, lebih tepatnya kemampuan untuk memahami
kompleksitas analisis data.
e.
Literasi Kritikal, jenis literasi yang
satu ini bisa kita pahami sebagai kemampuan untuk mendorong para pembaca supaya
bisa aktif menganalisis teks dan juga mengungkapkan pesan yang menjadi dasar
argumentasi teks.
f.
Literasi Visual adalah kemampuan untuk
menafsirkan, menciptakan dan menegosiasikan makna dari informasi yang berbentuk
gambar visual. Literasi visual bisa juga kita artikan sebagai kemampuan dasar
di dalam menginterpretasikan teks yang tertulis menjadi interpretasi dengan
produk desain visual seperti video atau gambar
g.
Literasi Teknologi adalah kemampuan
seseorang untuk bekerja secara independen maupun bekerjasama dengan orang lain
secara efektif, penuh tanggung jaab dan tepat dengan menggunakan instrumen
teknologi untuk mendapat, mengelola, kemudian mengintegrasikan, mengevaluasi,
membuat serta mengkomunikasikan informasi.
h.
Literasi Statistik adalah kemampuan untuk
memahami statistik. Pemahaman mengenai ini memang diperlukan oleh masyarakat
supaya bisa memahami materi-materi yang dipublikasikan oleh media.
i.
Literasi Informasi merupakan kemampuan
yang dimiliki oleh seseorang dalam mengenali kapankah suatu informasi
diperlukan dan kemampuan untuk menemukan serta mengevaluasi, kemudian
menggunakannya secara efektif dan mampu mengkomunikasikan informasi yang
dimaksud dalam berbagai format yang jelas dan mudah dipahami.
Manfaat
Literasi Digital
Menurut Harvey J. Graff (2006), Literasi
ialah suatu kemampuan dalam diri seseorang untuk menulis dan membaca. Adapun
beberapa manfaat literasi ialah sebagai berikut:
a.
Menambah pembendaharaan kata “kosa kata”
seseorang.
b.
Mengoptimalkan kinerja otak karena sering
digunakan untuk kegiatan membaca dan menulis.
c.
Mendapat berbagai wawasan dan informasi
baru.
d.
Kemampuan interpersonal seseorang akan
semakin baik.
e.
Kemampuan memahami suatu informasi akan
semakin meningkat.
f.
Meningkatkan kemampuan verbal seseorang.
g.
Meningkatkan kemampuan analisis dan
berpikir seseorang
h.
Membantu meningkatkan daya fokus dan
kemampuan konsentrasi seseorang.
i.
Meningkatkan kemampuan seseorang dalam
merangkai kata yang bermakna dan menulis.(www.dosenpendidikan.co.id, n.d.)
Dimensi
Literasi Digital
Menurut Hague (2020:39- 40) menjelaskan
bahwa terdapat 8 dimensi literasi. digital, yaitu:
1. Functional
Skill and Beyond. Dimensi yang memiliki kaitan dengan
kemampuan. ICT-Skills yang berkaitan juga terhadap keterjangkauan. alat
teknologi, menghasilkan data, pemanfaatan teknologi, dan kesadaran. tentang
copyright serta dapat menghasilkan suatu produk akhir dengan menggunakan
teknologi.
2. Creativity
Dimensi kedua yang berhubungan dengan bagaimana cara berpikir, mengembangkan
dan membagikan pengetahuan dengan beragam ide yang memanfaatkan teknologi
digital.
3. Collaboration
Dimensi yang menekankan individu untuk melakukan proses dialog, berdiskusi, dan
membangun gagasan dengan cara bekerjasama sehingga terjadinya kolaborasi untuk
menciptakan suatu pemahaman.
4. Communication
Individu yang sudah terliterasi digital berarti
memiliki komunikasi yang efektif karena mampu memberikan gagasan, pemahaman dan
pemikiran.
5. The Ability to find and select Information
Kemampuan ini menitik beratkan pada kemampuan individu dalam menemukan dan
menyeleksi suatu informasi.
6. Critical
Thinking And Evaluation. Pada dimensi ini memfokuskan kepada
individu untuk menganalisis dan menajamkan kemampuan berpikir kritis saat
dihadapkan dengan suatu informasi sehingga tidak langsung memaknai informasi
yang didapat secara pasif.
7. Cultural
And Social Understanding. Pada implementasi literasib digital
sebaiknya dibarengi dengan pemahaman social dan budaya.
8. E-Safety.
Dimensi yang berfokus pada pilihan yang mampu menjamin keamanan ketika pengguna
melakukan pencarian, kreasi dan berkolaborasi dengan teknologi digital.
Indikator
Literasi Digital
Menurut Hague (2020:21)terdapat indicator
dari literasi digital sebagai berikut:
1.
Kemampuan ICT Skill
2.
Kreasi Produk atau keluaran dalam
berbagai format dan model dengan memanfaatkan teknologi digital
3.
Kemampuan berpikir kreatif dan imajinatif
dalam perencanaan, konten, mengeksplorasi ide
4.
Kemampuan berpartisipasi dalam ruang
digital
5.
Kemampuan menjelaskan dan menegosiasikan
ide gagasan orang lain
6.
Kemampuan berkomunikasi melalui media
teknologi digital
7.
Kemampuan memahami dan mengerti Audiens
Layanan
Pengertian Layanan
Menurut Kotler (2021:234), layanan adalah sebuah bentuk dari
produk yang berisikan aktifitas, keuntungan, ataupun kepuasan yang ditawarkan
untuk dijual, dimana pada dasarnya tidak memiliki wujud yang nyata dan tidak
memberikan kepemilikan apapun.
Menurut Payne (2021), layanan adalah sebuah aktifitas yang
memiliki beberapa elemen tak berwujud yang terkait di dalamnya, melibatkan
beberapa interaksi dengan pelanggan, namun tidak mengakibatkan pengalihan
kepemilikan yang bersifat produk fisik.
Menurut Kotler (2022:209), layanan adalah bentuk tindakan
atau kinerja yang ditawarkan dari satu pihak kepada pihak lainnya, dimana pada
dasarnya tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan atas sesuatu.
Berdasarkan beberapa pendapat dari para ahli di atas,
peneliti dapat mengambil kesimpulan bahwa layanan atau jasa merupakan bentuk
dari tindakan yang tidak berwujud dan tidak memberikan kepemilikan atas suatu
produk, namun menghasilkan manfaat yang dapat ditawarkan dan dijual dari
penjual kepada konsumen.
Kualitas
Layanan
Modernitas
dengan kemajuan teknologi akan mengakibatkan persaingan yang sangat ketat untuk
memperoleh dan mempertahankan pelanggan. Kualitas pelayanan menjadi suatu
keharusan yang harus di lakukan perusahaan supaya mampu bertahan dan tetap
mendapat kepercayaan pelanggan. Pola konsumsi dan gaya hidup pelanggan menuntut
perusahaan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas
Menurut
Kotler (2019) mendefinisikan Servis quality adalah bentuk penilaian
konsumen terhadap tingkat pelayanan yang diterima dengan tingkat pelayanan yang
diharapkan . apabila pelayanan yang diterima atau dirasakan sesuai dengan
yang diharapkan,maka kualitas pelayanan di persepsikan baik dan memuaskan. Service quality dapat di
ketahui dengan cara membandingkan persepsi pelanggan atas layanan yang
benar-benar mereka terima dengan layanan sesungguhnya yang mereka harapkan.
Berdasarkan
model service quality Kotler (2016:442) ada lima faktor penentu
kualitas layanan yaitu, Reliability (keandalan), Responsiveness (tingkat
responsif atau tanggap), Assurance (Jaminan), Empathy (empati) danTangible
(berwujud)
1.Reliability (Keandalan) yaitu kemampuan untuk melakukan
layananyangdijanjikan dengan andal dan akurat.
2.Responsiveness
(Daya Tanggap) yaitu kemauan untuk
membantu pelanggandanmemberikan layanan yang cepat.
3.Assurance (Jaminan) yaitu pengetahuan dan kesopanan
karyawansertakemampuan mereka untuk menyampaikan kepercayaan dan keyakinan.
4.Empathy (Empati) yaitu pemberian kepedulian, perhatian individual
kepadapelanggan.
5. Angible (Berwujud) yaitu penampilan fasilitas fisik, peralatan, staf, dan materi komunikasi.
Dimensi
Layanan
Dzikra (2020) menyatakan bahwa untuk mengukur persepsi atas
kualitas layanan meliputi lima dimensi, yaitu:
1. Bukti Fisik adalah wujud nyata secara fisik yang meliputi
fasilitas, peralatan, karyawan, dan sarana informasi atau komunikasi.
2. Keandalan adalah kemampuan memberikan pelayanan yang
dijanjikan dengan segera, akurat dan memuaskan.
3. Daya Tanggap adalah keinginan para karyawan untuk membantu
dan memberikan pelayanan dengan tanggap dan peduli terhadap keluhan atau
harapan konsumen.
4. Jaminan adalah kompetensi yang sedemikian hingga memberikan
rasa aman dari bahaya, resiko, atau keraguan dan kepastian yang mencakup
pengetahuan, kesopanan dan sikap dapat dipercaya yang dimiliki karyawan.
5. Empati adalah sifat dan kemampuan untuk memberikan perhatian penuh kepada konsumen, kemudahan melakukan kontak, komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan secara individual.
Indikator
Layanan
Indikator
kualitas pelayanan menurut Kotler dalam Arni Purwani dan Rahma Wahdiniwaty
(2017: 65) adalah sebagai berikut:
1. Reliability, kemampuan untuk melakukan layanan yang dapat
diandalkan dan akurat.
2. Responsiveness, kesediaan untuk membantu pelanggan dan
memberikan layanan yang cepat.
3. Assurances, pengetahuan dan kesopanan karyawan dan kemampuan
mereka untuk menjamin mutu sehingga peserta percaya dan yakin.
4. Empathy, perhatian individual terhadap pelanggan.
5. Tangibles, penampilan fasilitas fisik, peralatan, sarana dan
prasarana.
Digitalisasi
Pengertian
Digitalisasi
Digitalisasi merupakan proses perubahan sifat dari yang semula dalam bentuk fisik dan analog berubah menjadi bentuk virtual dan digital (Siregar 2019:6). Menurut Sukmana (2020), digitalisasi adalah proses media dari bentuk tercetak, audio, maupun video menjadi bentuk digital. Digitalisasi dilakukan untuk membuat arsip dokumen bentuk digital. Digitalisasi memerlukan peralatan seperti komputer, scanner, operator media sumber dan software pendukung. Menurut Brennen & Kreiss (2016), digitalisasi yaitu meningkatnya ketersediaan data digital yang dimungkinkan oleh kemajuan dalam menciptakan, mentransfer, menyimpan, dan menganalisis data digital, dan memiliki potensi untuk menyusun, membentuk, dan mempengaruhi dunia kontemporer.
Manfaat
Digitalisasi
Perkembangan zaman ke era digital membawa
manfaat bagi kehidupan manusia diantaranya membantu pekerjaan dalam membuat,
mengubah, menyimpan, menyampaikan informasi dan menyebarluaskan informasi
secara cepat, berkualitas, dan efisien. manfaat teknologi digitalisasi sebagai
berikut:
1. Cakupan
pemasaran Menurut Fernanda (2021), manfaat dari teknologi digitalisasi Sektor
perdagangan dinilai sangatlah penting untuk meminimalkan biaya operasional dan
untuk menjangkau konsumen lebih banyak. Dengan memanfaatkan platform yang telah
tersedia seperti toko online (ecommerce), para pelaku usaha dapat menjangkau
konsumen yang lebih banyak dari berbagai wilayah dengan biaya yang tidak
terlalu mahal. Penggunaan media social juga bermanfaat bagi para pelaku usaha
sebagai media untuk memasarkan atau mengiklankan produk agar diketahui banyak
orang.
2. Penyebaran
informasi Febrianto et al.,(2018) manfaat digitalisasi informasi yaitu
menciptakan masyarakat informasi artinya dengan adanya informasi digital,
masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan informasi yang diinginkan sehingga
masyarakat informasi semakin tumbuh.
3. Pencatatan bagi akuntansi Menurut Ayu (2019), manfaat digitalisasi untuk bidang akuntansi yaitu mempermudah dalam proses pencatatan dan pembuatan laporan. Serta lebih meningkatkan keamanan data.
Adenia & Husaini (2019) juga
menyebutkan manfaat digitalisasi sebagai berikut :
a.
Laporan keuangan bisa lebih transparan
dan dikelola secara baik.
b.
Penyimpanan laporan keuangan akan
semakin efisien dan tersimpan lebih aman
c.
Memudahkan memonitor laporan keuangan
d.
Lebih hemat dan mudah dalam penyimpanan
laporan keuangan
e.
Mempercepat dalam proses penemuan
kembali berkas laporan keuagan
f.
Lebih mudah dalam penyebaran informasi
laporan keuangan.
Strategi
Digitalisasi
Strategi
pemasaran digital merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara terencana
untuk mencapai kebutuhan dan tujuan perusahan. Dalam buku Marketing Era Digital
Saragih, Manulang, & Hutahaean (2020:3) mengungkapkan bahwa strategi
pemasaran digital adalah strategi yang digunakan pemilik bisnis untuk
memaksimalkan potensi mereka untuk kegiatan pemasaran digital. Setiap pelaku
bisnis atau perusahaan memiliki strategi pemasaran digital yang berbeda,
disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan mereka. Strategi pemasaran digital
secara sederhana dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pengembangan Aset Digital, langkah pertama yang dilakukan
adalah mengatur identitas digital suatu bisnis. Aktivitas ini termasuk dalam
membangun situs web dan menyiapkan akun sosial media (contoh : Facebook,
Instagram, Tik-Tok, YouTube, dan sejenisnya)
2. Meningkatkan lalu lintas situs web, hal ini dapat dilakukan
dengan memanfaatkan SEO (Search Engine
Optimization), penempatan iklan melalui Google Adsense, dan sejenisnya.
3. Melakukan optimalisasi akun media sosial merupakan upaya
untuk meningkatkan interaksi dengan pengguna media sosial dengan mengatur dan
menerbitkan konten yang menarik. Selain mengoptimalkan cara pelaku bisnis
beriklan di media sosial juga harus dipertimbangkan.
4. Melakukan kegiatan pemasaran Email. Email sebagai alat
komunikasi digital terkenal yang memiliki potensi untuk meningkatkan penjualan
suatu bisnis. Tidak dapat dipungkiri bahwa semua pengguna smartphone diharuskan
memiliki akun email untuk memanfaatkan fitur-fitur smartphone sepenuhnya.
Kondisi ini merupakan potensi besar untuk digunakan dengan baik.
5. Melakukan pesan siaran, kegiatan ini merupakan bagian dari
pemasaran digital yang masih dapat kita temukan. Saat ini sudah jarang sekali
mendapatkan pesan siaran seperti pesan singkat (SMS), Whatsapp, dan pesan
langsung di media sosial. Meskipun rentan terhadap pemblokiran akun, pada
kenyataannya pesan siaran masih memiliki tingkat konversi yang baik.
Indikator
Digitalisasi
Indikator yang digunakan untuk mengukur kesiapan pelaku UMKM
ini terdapat dua indikator yaitu sebagai berikut Menurut Ramadhani (2022:5779)
:
1.
Pengetahuan Mengenai Digitalisasi
Laporan Keuangan.
Pengetehauan mengenai digitalisasi
laporan keuangan merujuk pada pemahaman dan keterampilan yang dimiliki oleh
pelaku UMKM terkait penggunaan teknologi digital dalam proses pembuatan,
penyimpanan, dan analisis laporan keuangan.
2.
Penggunaan Smartphone Untuk Menyusun
Laporan Keuagan.
Hal ini merujuk pada pemanfaatan
perangkat smartphone dan aplikasi atau perangkat linak untuk mengelola dan
menyusun laporan keuangan
3.
Kemudahan Digitalisasi Laporan
Keuangan.
Hal ini mengenai manfaat dan kemudahan
yang diperoleh pelaku UMKM ketika proses penyusunan,pengelolaan, dan analisis
laporan keuangan dilakukan secara digital
Dimensi
Digitalisasi
Menurut
Lucija (2019), dalam transformasi digital terdapat 7 dimensi, yaitu :
1. Strategi Setiap organisasi memiliki visinya masing-masing.
Untuk mencapai kesusksesan sebuah
transformasi digital, perlu adanya kesepahaman visi pada semua pihak yang
terlibat di dalamnya. Setiap perusahaan perlu mengembangkan strateginya sesuai
dengan kebutuhannya sendiri dan tahapan proses transformasi digitalnya.
2. Sumber Daya Manusia
Dalam upaya mengembangkan budaya
digital dan mendapatkan keunggulan kompetitif, organisasi atau perusahaan perlu
menerapkan langkah-langkah untuk memperoleh SDM dengan keterampilan digital.
Sumber daya manusia perlu dibekali ilmu dan keterampilan yang berkaitan dengan
kemampuan digital. Langkah ini dilakukan agar nantinya sumber daya manusia yang
berpartisipasi dalam perusahaan mampu memberikan kontribusi nyata demi kemajuan
perusahaan.
3. Organisasi Transformasi digital
Tidak dapat beroperasi sendiri dan
proyek digital juga tidak dapat dijalankan secara terpisah dari perusahaan
lainnya. Oleh karena itu, perusahaan yang melakukan transformasi digital
membutuhkan pihak lain untuk melakukan koordinasi dan mengkoordinasikan proses
transformasi digital ini.
4. Pelanggan Kualitas
Dalam pelayanan adalah hal yang sangat
perlu diperhatikan. Untuk dapat memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik,
perusahaan perlu merancang sebuah proses pelayanan secara cepat dan tepat
dengan memanfaatkan teknologi digital. Perusahaan perlu merancang ulang produk
dan layanan mereka untuk memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik,
memajukan kualitas layanan, dan menciptakan nilai baru bagi pelanggan.
5. Ekosistem
Tujuan utama penerapan transformasi
digital adalah agar lebih melibatkan pelanggan dalam proses perusahaan yang
dapat diperoleh melalui platform digital. Dengan demikian, akan tercipta
suasana atau ekosistem bisnis yang memposisikan pelanggan sebagai mitra
perusahaan.
6. Teknologi
Salah satu hal yang melekat dengan
transformasi digital ialah penggunaan teknologi. Dengan semakin berkembanganya
zaman, perusahaan telah disuguhkan dengan beragam pilihan teknologi modern.
Pemilihan teknologi ini nantinya harus didasarkan pada area digitalisasi yang
akan menjadi fokus perusahaan.
7. Inovasi
Tuntutan untuk terus melakukan
pembaharuan dan penciptaan temuan baru perlu dilakukan oleh perusahaan. Setiap
idea tau gagasan inovasi yang muncul perlu diinformasikan kepada semua pihak
internal perusahaan.
Faktor-Faktor yang mempengaruhi Kinerja
UMKM
Menurut Minuzu (Suci 2019:13) terdapat
dua jenis faktor yang mempengaruhi kinerja UMKM yaitu faktor internal dan
faktor eksternal.
a.
Faktor internal terdiri dari:
1)
Aspek Sumber Daya Manusia Sumber daya
manusia merupakan potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan
perannya sebagai makhluk sosial yang adabtif dan transformative yang mampu
mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam untuk
mencapai kesejahteraan hidup. Sumber daya wirausaha berkaitan dengan manajemen
sebagai pemicu proses produksi, pengusaha perlu memiliki kemampuan yang dapat
di andalkan untuk mengatur dan mengkombinasikan tenaga kerja dan tugasnya yang
tepat, pengusaha harus mempunyai kemampuan merencanakan, mengorganisasikan,
mengarahkan dan mengendalikan.
2)
Aspek Keuangan Aspek keuangan proses,
institusi pasar dan instrument yang terlibat dalam perpindahan atau transfer
uang antar individu bisnis dan pemerintah. Modal usaha adalah uang yang dipakai
sebagai pokok untuk berdagang,yag dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu
yang menambah kekayaan.
3)
Aspek Teknis Dan Operasional Aspek teknis
dan operasional juga dikenal sebagai aspek produksi yaitu rangkaian kegiatan
yang menghasilkan nilai dalam bentuk barang dan jasa dengan mengubah input
menjadi output. Kelengkapan kajian aspek operasi sangat tergantung jenis usaha
yang akan dijalankan, karena setiap jenis usaha memiliki prioritas tersendiri.
Jadi analisis aspek operasi adalah untuk menilai kesiapan perusahaan dalam
menjalankan usahanya dengan menilai ketepatan lokasi, luas produksi dan layout
serta alat-alat yang digunakan.
4)
Aspek Pemasaran Aspek pemasaran adalah
proses mengidentifikasi, menciptakan dan mengkomunikasikan, serta memelihara
hubungan yang memuaskan pelanggan untuk memaksimalkan keuntungan UMKM. Pasar
merupakan tempat berkumpul para penjual yang menawarkan barang atau jasa kepada
para pembeli yang mempunyai keinginan dan kemampuan untuk memiliki barang dan
jasa tersebut sehingga terjadi kesepakatan transaksi atas kepemilikan
barang.Pemasaran meliputi segmentasi, target pasar, dan posisi pasar.
Segmentasi pasar adalah proses dimana sebuah produk membagi pasar yang homogeny
menjadi heterogen berdasarkan kebutuhan, keinginan dan ciri-ciri konsumen
(geografis seperti perkotaan dan pedesaan).
b.
Faktor eksternal terdiri dari : aspek
kebijakan pemerintah
1)
Aspek Kebijakan Pemerintah Aspek
kebijakan pemerintah adalah serangkaian tindakan yang dipilih dan dialokasikan
secara sah oleh pemerintah atau Negara kepada seluruh anggota masyarakat untuk
memecahkan yang dihadapi guna mencapai tujuan tertentu demi kepentingan
masyarakat.
2)
Aspek Sosial Budaya Dan Ekonomi Ketiga
aspek non fisik ini baik secara langsung maupun tidak langsung selalu berkaitan
dengan kehidupan masyarakat baik didalam kehidupan internal sehari-hari maupun
eksternalnya.Dalam kehidupan internal masyarakat, ketika aspek non fisik ini
berkaitan dengan perilaku masyarakat yang pada akhirnya berpengaruh dalam
kegiatan sehari-hari yang tentunya berdampak pada pola ruang yang dibutuhkan
dalam kegiatan tersebut.
Kelebihan Dan Kekurangan Kinerja UMKM
a.
Menurut Pandji Anoraga (Oki Octavian
2019:55) kinerja UMKM memiliki beberapa kelebihan yaitu:
1)
Kinerja UMKM berpotensi menebar diseluruh
pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha. Hal ini karena UMKM timbul untuk
memenuhi permintaan yang terjadi didaerah regionalnya. Jadi orientasi produksi
kinerja UMKM tidak terbatas pada orientasi produknya melainkan sudah mencapai
taraf konsumen.
2)
Kinerja UMKM beroperasi dengan investasi
modal untuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah. Sebagian besar modal
terserap pada kebutuhan modal kerja UMKM.
3)
Sebagian besar kinerja UMKM dapat
dikatakan padat karya yang disebabkan penggunaan teknologi sederhana.
Presentase distribusi nilai tambah pada tenaga kerja relatif besar. Dengan
demikian distribusi pendapatan bisa lebih tercapai.
b.
Menurut Pandji Anoraga (Oki Octavian
2019:55) kinerja UMKM memiliki beberapa kelemahan yaitu:
1)
Manajemen Manajemen kinerja UMKM menjadi
kurang baik, karena sering mencampuradukan dengan masalah rumah tangga, organisasinya
tidak tertata dengan baik, tenaga ahlinya sedikit, dan pengeluaran bisnis
rendah.
2)
Dana Dana kinerja UMKM menjadi kurang
untuk membeli bahan baku atau produk, membeli peralatan sewa tempat, untuk
promosi, melatih karyawan dari arus kas yang tidak merata merupakan kelemahan
yang umumnya terdapat pada kinerja UMKM.
3)
Peraturan Pemerintah Kebijakan yang tumpang
tindih dan inkonsistensi menyebabkan ketidakpastian berwirausaha serta bebas
biaya. Birokrasi yang tidak efisien akibat kurangnya koordinasi antar lembaga
pemerintah dan korupsi dalam setiap bentuk pelayanan public menyebakan biaya
tinggi. Semua itu menghambat orang untuk membangun dan mengembangkan usahanya.
Indikator
Kinerja UMKM
Menurut Magdalena Silawati et.al
(2016:1365) Variabel Kinerja adalah ukuran peningkatan kegiatan usaha pelaku
UMKM dalam mewujudkan tujuan yaitu melalui indikator:
1. Pertumbuhan
Penjualan Merupakan bagaimana tanggapan responden terhadap tingkat pertumbuhan
penjualan
2. Pertumbuhan
Modal Merupakan bagaimana tanggapan dari responden terhadap tingkat pertumbuhan
modal
3. Pertumbuhan
Tenaga Kerja Merupakan bagaimana tanggapan dari responden terhadap penyerapan
tenaga kerja
4. Pertumbuhan
Laba Merupakan bagaimana tanggapan dari responden terhadap rata-rata pertumbuhan
laba.
PENUTUP
KESIMPULAN
Setelah melakukan pengujian terhadap pengaruh
literasi digital dan layanan terhadap digitalisasi dengan kinerja UMKM, maka
yang menjadi kesimpulan dari penelitian ini adalah :
1. Hasil uji t, nilai t hitung variabel
literasi digital (X1) terhadap kinerja usaha (Z) lebih besar dari nilai t
tabel, yaitu 10,179 > 2,037 dan
signifikansi lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa literasi
digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja usaha, H1 diterima.
2. Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung
layanan (X2) terhadap kinerja usaha (Z) lebih besar dari nilai t tabel, yaitu
16,057 > 2,037 dan signifinkansinya lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa layanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja
usaha, H2 diterima.
3. Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung variabel
literasi digital (X1) terhadap digitalisasi (Y), diperoleh nilai t hitung 7,752
> nilai t tabel 2,037 dengan signifinkansi lebih kecil dari 0,05, sehingga
dapat di simpulkan bahwa literasi digital berpengaruh positif dan signifikan
terhadap digitalisasi,H3 diterima.
4. Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung
variabel layanan (X2) terhadap digitalisasi (Y), diperoleh nilai t hiutng 6,517
> nilai t tabel 2,037 dengan signifinkansi lebih kecil dari 0,05, sehingga
dapat di simpulkan bahwa layanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
digitalisasi, H4 diterima.
5. Hasil uji t, diperoleh nilai t hitung sebesar
14,768 lebih besar dari nilai t tabel 2,037, dengan signifinkansi lebih kecil
dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja usaha berpengaruh positif
dan signifikan terhadap digitalisasi H5 diterima.
6.
Hasil uji f, diperoleh nilai f hitung > f tabel yaitu 130,319 >
3,295 dan signifinkansi lebih kecil dari 0,05, dengan kesimpulan literasi
digital (X1) dan layanan (X2) secara bersama – sama berpengaruh terhadap
digitalisasi, H6 di terima.
7. Hasil uji
sobet (sobel test) diperoleh nilai t hitung > nilai t tabel, yaitu 4,096
> 2,037, sehingga dapat di simpulkan bahwa literasi digital dan layanan
berpengaruh terhadap digitalisasi melalui kinerja sebagai variabel intervening,
H7 diterima.
SARAN
1. Pelaku usaha,
terutama UMKM, perlu mengadakan pelatihan rutin terkait teknologi digital
seperti e-commerce, media sosial, dan manajemen data. Pelatihan ini akan
meningkatkan pemahaman tentang cara memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan
kinerja bisnis.
2. Memastikan
bahwa pelaku usaha memiliki keterampilan dalam menggunakan perangkat lunak
untuk CRM, pemasaran digital, analitik data, dan platform penjualan online.
Penggunaan alat-alat ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik
berdasarkan data, sehingga berkontribusi pada kinerja usaha.
3. Bagi Peneliti selanjutnya. dapat
mengembangkan model konseptual yang lebih komprehensif dengan memperluas
cakupan variabel-variabel yang mempengaruhi kinerja usaha.
4. Bagi penelitian selanjutnya, literasi digital
mungkin memiliki pengaruh yang berbeda tergantung pada sektor usaha yang
diteliti. Penelitian di sektor yang lebih spesifik, seperti sektor manufaktur,
retail, atau jasa, akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai
bagaimana literasi digital mempengaruhi kinerja usaha melalui digitalisasi dan
layanan.
DAFTAR PUSTAKA
Abu-Bader, S., & Jones, T. V. (2021). Statistical
Mediation Analysis Using the Sobel Test and Hayes SPSS Process Macro.
International Journal of Quantitative and Qualitative Research Methods, 9(1),
42–61.
Agustin Rofi. (2023) Analisis Digitalisasi dan Kinerja
Usaha Mikro Kecil Menengah. Seminar Nasional LPPM UMMAT Universitas
Muhammadiyah Mataram. Volume 2.
Arikunto s. (2010). Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktik. Jakarta Rineka Cipta.
Arisandi, D. (2018). Pemanfaatan Digital Marketing
Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean. Jurnal
Manajemen Dewantara, 65.
Afrida, D., Erni, L., Fadhilatul, L., & Ahmad, F.
(2021). Peran Digitalisasi Koperasi Sebagai Pendongkrak Umkm Dalam Pengembangan
Ekonomi Wilayah Kota Surabaya. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi Pembangunan,
1(2), 151 – 158.
Agustina, A., Eka, N., & Navisya, D. (2021).
Peran Digital Marketing Bagi Wirausaha Pemula Di Desa Sambong Dukuh Kabupaten
Jombang. Studi Kasus Inovasi Ekonomi, 5(2), 29 – 34.
Alyza, Suci Nur (2019). Pengaruh Faktor-Faktor Internal Terhadap Kinerja Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Keripik Nenas Di Desa Kualu Nenas Kec. Tambang
Kampar. Riau. UINSUSKA Riau.
Astuti, R., Kartono, & Rahmadi. (2020).
Pengembangan Umkm Melalui Digitalisasi Teknologi Dan Integrasi Akses
Permodalan. Jurnal Penelitian Dan Pengabadian Kepada Masyarakat, 8(2), 248 –
256.
Arif, M., & Dedi, J. (2021). Pemulihan
Perekonomian Indonesia Melalui Digitalisasi Umkm Berbasis Syariah Di Masa
Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 3(2), 195 –
205.
As’ad Sonief, A., Nuraini, Y., & Arief Setyabudi,
S. (2019). Digitalisasi Industri Kecil Dan Produk Pertanian Daerah Upaya Untuk
Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Kabupaten
Banyuwangi. Journal Of Innovation And Applied Technology, 5(1), 842– 847.
Dan, D., Seiri, I., Pada, S., Jenang, U., Kudus, A.,
Hikmah, N., Aziz, M. A., & Khoiriyah,
N. (2020). Digitalisasi Dan Implementasi 5s (. 1(1).
Diningrat, D. S., Maulana, B., & Gultom, E. S.
(2017). Digitalisasi Umkm Makanan Sehat Desa Sahkuda Bayu Kabupaten Simalungun
Sumatera Utara. September, 237–241.
H. (2023). Strategi Umkm Dalam Menghadapi
Digitalisasi. Oikos Nomos: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis, 16(1), 33-42
Ernani Hadiyati. 2011. Kreativitas Dan Inovasi
Berpengaruh Terhadap Kewirausahaan Usaha Kecil. Jurnal Manajemen Dan
Kewirausahaan , Vol. 13 No. 1. Pp. 8-16.
Emi Suwardi, (2019), Peluang Dan Hambatan
Pengembangan Usaha Mikro Pada Era Ekonomi Digital, Ikraith Ekonomika Vol 2 No
2, 29-34.
Fandiga, I., Khunaefi, R., & Hayatunnufus, H.
(2023). Peningkatan Digitalisasi Umkm Desa Sukaratu Berbasis Inklusi Digital.
Abdikarya: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(02), 99-105.
Feranita, N. V., & Setiawan, H. A. (2019). Peran
Keunggulan Bersaing Dalam Memediasi Dampak Orientasi Pasar Dan Orientasi
Kewirausahaan Terhadap Kinerja Umkm. Majalah Ilmiah Dian Ilmu, 18(1), 54-70.
Gaol, M., & Eni, D. (2022). Analisis Pengaruh
Entrepreneurial Networking Dan Keunggulan Bersaing Terhadap Kinerja Usaha
Dengan Pemanfaatan Digital Marketing Sebagai Pemoderasi Pada Umkm Kota Medan.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntasi, 13(1), 281 – 290.
Ghozali, Imam.
(2005). Aplikasi Analisis Multivariate dengan SPSS. Semarang: Badan
Penerbit UNDIP.
Hafidh, Abdul Ahmad. (2019). Pemanfaatan Digital
Marketing Pada Umkm (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Industri Kuliner Di Kota
Cimahi. Database Penelitian, Skripsi, Tesis Unjani, 1829 - 7188.
Hair, J. F., Et Al. 2007. Multivariate Data Analysis.
6th Edition. New Jersey: Pearson Education Inc.
Hasna, N. (2021, February). Pengaruh Inovasi Produk,
Inovasi Proses dan Inovasi Layanan Terhadap Kinerja UMKM. In UMMagelang
Conference Series (pp. 713-719).
Haryanti, S. (2019). Analisis Strategi Pemasaran
Digital Untuk Meningkatkan Penjualan Produk Batik Pada Pt.Danarhadi Surakarta.
144-151.
Hills, Gerald. 2008. “Marketing And
Entrepreneur-Ship, Research Ideas And Opportunities”, Journal Of Small And
Medium Entrepreneur-Ships, Page: 27- 39.
Huda Nurul Et Al. 2023 Pengaruh Literasi Keuangan Dan
Literasi Digital Terhadap Kinerja UMKM Kota Bima
Idah, Y. M., & Pinilih, M. (2020). Strategi
Pengembangan Digitalisasi Umkm. Prosiding Seminar Nasional Dan Call For Papers
“Pengembangan Sumber Daya Pedesaan Dan Kearifan Lokal Berkelanjutan Ix,”9(1),
195–204.
Jamiat, Nuslih. (2020). Pemanfaatan Digital Marketing
Pada Umkm Sukapura Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Jurnal Administrasi, 6(1), 1
– 15.
Kotler,Phillip. 2005. Manajer Pemasaran, Manajemen
Pemasaran, Jilid 1. Jakarta: Prenhallindo
Keeh, Hean Tat, Mai Nguyen & Ping. 2007. “The
Effects Of Entrepreneurial Orientation And Marketing Informationon The
Performance Of Smes”, Journal Of Business Venturing, Page: 592-611.
Musnaini, Hadion Wijoyo, Irjus Indrawan, Syahtriatna.
2020. Digipreneurship (Kewirausahaan Digital). Cv. Pena Persada.
Nuraeni, F., & Rachpriliani, A. (2024). Pengaruh
Layanan E-Payment dan E-Commerce terhadap Kinerja Supply Chain dalam
Digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM) di Kabupaten
Karawang. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(3), 1695-1708.
Octavian, Oki (2019). Kinerja UMKM Dan Faktor
Pendukungnya. Raden Intan.
Prabowo, H. (2018). Pengembangan Ekonomi Kreatif Desa
Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Menuju Koperasi Berbasis It.
Maqdis:Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 3,
17–30.
Pida, Y., & Imsar, I. (2022). Pengaruh Literasi
Keuangan Dan Inklusi Keuangan Terhadap Scale Up Bisnis Umkm Kota Medan Dalam
Kerangka Maqashid Syariah. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 6(2), 2580-2305.
Riptiono, S. (2023). Literasi Bisnis Digital Untuk
Meningkatkan Kinerja Pemasaran Umkm. Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia
Sean (Abdimas Sean), 1(02), 30-33.
Sari, R. P., & Santoso, D. T. (2019). Pengembangan
Model Kesiapan Umkm Di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Media Teknik &
Sistem Industri, 3(1), 37–42.
Setiadi, D. (2020). Peran Literasi Digital dan
Layanan Berbasis Teknologi dalam Peningkatan Kinerja UMKM. Jurnal Manajemen dan
Bisnis, 12(3), 85-96.
Setiawan, B. (2017). Edukasi E-Commerce Pada
Pelakuusaha Mikro , Kecil Dan. Jurnal Abdimas Mandiri, 2(2), 106–110.Setiyawan.
(2013). Pengaruh Tingkat Pengetahuan Pelaku Umkm Terhadap Digitalisasi Dalam
Bidang Pemasaran. Journal Of Chemical Information And Modeling, 53(9), 1689–
1699.
Situasi, A. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Desa
Sobangan. 01(01), 34– 41.Wisswani, N. W. (2017). Prototype Teknologi Rantai
Informasi Berbasis Web
Slamet, R., Nainggolan, B., Roessobiyatno, Ramdani,
H., Hendriyanto, A., & Lu’ul, I. L. 2016. Strategi Pengembangan Ukm Digital
Dalam Menghadapi Era Pasar Bebas. Jurnal Manajemen Indonesia 16(2): 136-147.
Sugiyono (2019). Metode penelitian kuantitatif kualitatif. EDISI, Ed. 2 ; Cet. 1.
Bandung : Alfabeta, 2019.
Susano Adhi. (2024) Literasi Digital Pendampingan
Digitalisasi Pada Pelaku Umkm Di Kecamatan Tingkir Kota Salatiga. Jurnal
Pengabdian Masyarakat (EduJPM). Volume 1, No. 1, 2024
Tjandrawinata, R. R. (2016). Industri 4.0: Revolusi
Industri Abad Ini Dan Pengaruhnya Pada Bidang Kesehatan Dan Bioteknologi.
Jakarta: Working Paper From Dexa Medica Group.
Wijoyo, H., & Widiyanti. (2020). Digitalisasi
Umkm Pasca Pandemi Covid-19 Di Riau. Prosiding Sinagara: Inovasi Dalam
Mewujudkan Sdg’s Pada Era Post Pandemik,